Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 25 September 2022 | 19:58 WIB
Mantan Bupati Paser Ridwan Suwidi (inibalikpapan.com)

SuaraKaltim.id - Mantan Bupati Paser HM Ridwan Suwidi dikabarkan meninggal dunia hari ini pada Minggu (25/9/2022) sore.

Ridwan Suwidi merupakan mantan Bupati Paser dua periode yakni pada tahun 2005-2010 dan 2010-2015.

Almarhum lahir pada 21 April 1936 dan meninggal di tahun 2022 di usia ke-86 tahun.

Semasa hidupnya, almarhum pernah mendapat penghargaan dari MURI sebagai bupati tertua yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca Juga: Meninggal Terseret Ombak, Guru Besar UGM Samekto Wibowo Dimakamkan di Kota Kelahiran

Dilansir inibalikpapan.com jejaring suara.com, almarhum sejak 1970 sudah menjabat sebagai anggota DPRD Paser.

Bahkan jabatan sebagai anggota DPRD Paser itu bertahan hingga tahun 1987 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Setelah dari DPRD Paser, almarhum melanjutkan kiprahnya di dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Provinsi Kaltim pada 1987.

Bahkan almarhum menjabat selama empat periode dari zaman orde baru hingga reformasi atau 2004.

Setahun setelahnya, almarhum terpilih menjadi Bupati Paser pada 2005. Almarhum dikenal dekat dengan warganya. Ketika menjabat, warga tak sulit untuk bertemu.

Baca Juga: Buntut Panjang Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Dihujat, Dilaporkan, dan Terancam Dipecat

Load More