SuaraKaltim.id - Koordinator petugas kebersihan atau Cleaning Service RSUD Taman Husada mengaku, tak gentar meski dilaporkan manajemen PT Timorano Putra Mandiri (TPM) atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak CS menilai memiliki alasan kuat saat menyebut terjadi dugaan penggelapan oleh perusahaan.
Selain pencemaran nama baik, manajemen perusahaan juga mempersoalkan soal cek yang berpindah tangan dari manajemen RSUD Taman Husada ke karyawan CS. Namun Koordinator Cleaning Service RSUD Taman Husada Hasbi membantah terjadi pelanggaran.
Pasalnya, cek mereka terima setelah manajemen rumah sakit memeriksa saldo rekening yang ternyata kosong. Dirinya menganggap jika pengambilan bukti cek itu sudah berdasarkan persetujuan dari manajemen RSUD Taman Husada.
Saat itu mereka memegang cek dan bukti salinan pencairan dari RSUD Taman Husada kepada PT Timorano Putra Mandiri sebagai dasar melakukan pelaporan.
"Cek kami dapat karena uang di dalamnya sudah tidak ada. Jadi tidak berguna itu cek. Makanya kami minta untuk bahan pelaporan ke pihak berwajib," katanya KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan Hasbi, manajemen RSUD Taman Husada sudah melakukan pembayaran ke PT TPM pada, Kamis (22/9) lalu. Setelah itu, pihak manajemen RSUD Taman Husada Bontang ingin mencairkan uang gaji senilai Rp 154 juta untuk membayar gaji 48 CS.
Ternyata pihak Bank mengatakan harus ada persetujuan terlebih dahulu dari manajemen PT PTM. Namun pada Jumat (23/9) manajemen RSUD Taman Husada pun kembali mendatangi Bank, saat dilihat ternyata uang tersebut sudah tidak ada lagi.
"Kami hanya minta gaji karyawan dibayarkan. Setelah itu kami baru digaji kemarin. Untuk kelanjutan pelaporan masih akan dibicarakan," sambungnya.
Respons PT PTM sebelumnya, Febri Patompo didamping kuasa hukumnya Bilher akan melaporkan dua CS ke Polisi. Hal itu dikarenakan ada dugaan melanggar UU ITE, dan pencemaran nama baik perusahaan.
Baca Juga: Buatmu yang Tanya Kenapa Gaji Nggak Pernah Cukup, Ini 6 Alasannya!
"Tidak ada penggelapan dana yang klien kami lakukan seperti yang disebutkan. Penyampaian itu kami nilai mencemari citra perusahaan dan keluarga klien kami," ujar Bilher.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim