SuaraKaltim.id - Pemeribtah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan terus mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meski begitu, upaya ini belum maksimal setelah ditemukan kasus PMK pada hewan ternak 21 Agustus yang lalu, yang berasal dari Samarinda.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni mengakui, jika saat ini pihaknya telah melakukan pemotongan secara paksa 3 ekor hewan ternak yang terpapar PMK.
“Itu dinyatakan melalui hasil laboratorium dari Banjar Baru. Di mana masing-masing hewan yang dinyatakan PMK yaitu, 2 ekor kerbau dan 1 ekor sapi,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan vaksin kepada 700 ekor sapi. Diharapkan tidak ada lagi penyebarannya. Apalagi hewan ternak tersebut masuk melalui jalur darat dari Samarinda ke Balikpapan dan masuk tidak melalui karantina.
“Mudah-mudahan berhenti di tiga hewan ini, karena sudah kami antisipasi dengan melakukan vaksin,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, pihaknya akan melakukan vaksin booster di awal bulan Oktober untuk wilayah Balikpapan.
Kemudian dalam pengawasan pihaknya akan bekerja sama dengan karantina. Sehingga masuk di Balikpapan betul-betul hewan ternak yang sudah ada rekomendasi dari karantina.
“Tanpa surat karantina ini kami akan tolak dalam pemotongan,” tuturnya.
Perempuan berkacamata ini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Balikpapan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk dari luar daerah.
Baca Juga: Tes IQ: Hanya 1 Persen yang Bisa Melihat Hewan dalam Ilusi Optik Ini, Apakah Anda Termasuk?
Ia menekankan pada peternak agar betul-betul menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasalnya, penularan PMK ini melalui udara.
Untuk diketahui, Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur (DPKH Kaltim) terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran dan penularan kasus tersebut.
Mengingat perlunya pencegahan terhadap kasus tersebut, maka kewaspadaan terhadap kasus PMK wajib dilakukan semua pihak, tak terkecuali pihak terkait bidang peternakan.
“Perkembangan PMK di Kalimantan Timur, berdasarkan laporan dari petugas telah ditemukan indikasi PMK di Kabupaten Berau sebanyak 1 ekor berlokasi di rumah potong hewan (RPH). Karena itu, kewaspadaan PMK dengan melakukan tindakan,” ucap Plt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi.
Ia menjelaskan, kewaspadaan dilakukan dengan cara perencanaan pencegahan menyangkut hal teknis, seperti kerja sama dengan karantina untuk mengetahui status bebas PMK pada ternak yang masuk Kaltim dan surveilan klinis serta pengambilan sampel.
Kemudian, pengendalian PMK dengan penyediaan sarana dan prasarana termasuk obat-obatan, desinfektan dan peralatan serta pelacakan/tracking kasus PMK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi