SuaraKaltim.id - Lima orang yang masuk dalam jaringan peredaran sabu di Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Bontang pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 05.00 WITA.
Lima tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu berinisial Ha (44), HY (28), J (22), AF (23), dan Sj (41).
Pada mulanya polisi berhasil menangkap HA di rumahnya yang berada di Desa Saliki. Dari lokasi pengangkapan HA polisi mendapat barang bukti sabu sebanyak 1,51 gram.
Selanjutnya, di tempat berbeda tim menangkap 4 tersangka lainnya HY, J, AF, dan SJ setelah pesta sabu.
Di lokasi kedua, polisi menyita sabu sebanyak 44,31 Gram. Sabu itu didapat dari Sj yang merupakan bandar yang sudah masuk Target Operasi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menyatakan bahwa pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan dari masyarakat, dan TO polisi.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, SJ, sabu didapat dari Kota Samarinda. Kemudian, diedarkan di Desa Muara Badak yang menyasar kalangan nelayan.
"Kalau si Sj ini merupakan bandar peredaran narkoba di Muara Badak. Selain itu uang hasil penjualan sabu dia pakai untuk membeli empang. Bahkan sabu yang 44,31 Gram disembunyikan dengan cara dikubur di empang miliknya," ujar AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Kamis (29/9/2022).
Dalam pengungkapkan kasus tersebut, polisi turut menyita 6 telepon genggam, uang tunai puluhan juta hasil penjualan, dan satu kapal.
Baca Juga: Dilarang Beli Menggunakan Jeriken di SPBU, Nelayan Lampung Timur Beli Solar di Agen Gelap
Dirinya mengatakan, saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
Dilarang Beli Menggunakan Jeriken di SPBU, Nelayan Lampung Timur Beli Solar di Agen Gelap
-
Oknum ASN di Tulang Bawang Ditangkap Simpan Sabu di Dompet
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Bule Australia di Bali Simpan Heroin Dalam Kondom Yang Dimasukkan ke Dubur
-
Angin Puting Beliung Terjang Home Stay di Bontang, Atap Rumah Sampai Terbang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi