SuaraKaltim.id - Lima orang yang masuk dalam jaringan peredaran sabu di Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Bontang pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 05.00 WITA.
Lima tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu berinisial Ha (44), HY (28), J (22), AF (23), dan Sj (41).
Pada mulanya polisi berhasil menangkap HA di rumahnya yang berada di Desa Saliki. Dari lokasi pengangkapan HA polisi mendapat barang bukti sabu sebanyak 1,51 gram.
Selanjutnya, di tempat berbeda tim menangkap 4 tersangka lainnya HY, J, AF, dan SJ setelah pesta sabu.
Baca Juga: Dilarang Beli Menggunakan Jeriken di SPBU, Nelayan Lampung Timur Beli Solar di Agen Gelap
Di lokasi kedua, polisi menyita sabu sebanyak 44,31 Gram. Sabu itu didapat dari Sj yang merupakan bandar yang sudah masuk Target Operasi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menyatakan bahwa pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan dari masyarakat, dan TO polisi.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, SJ, sabu didapat dari Kota Samarinda. Kemudian, diedarkan di Desa Muara Badak yang menyasar kalangan nelayan.
"Kalau si Sj ini merupakan bandar peredaran narkoba di Muara Badak. Selain itu uang hasil penjualan sabu dia pakai untuk membeli empang. Bahkan sabu yang 44,31 Gram disembunyikan dengan cara dikubur di empang miliknya," ujar AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Kamis (29/9/2022).
Dalam pengungkapkan kasus tersebut, polisi turut menyita 6 telepon genggam, uang tunai puluhan juta hasil penjualan, dan satu kapal.
Baca Juga: Oknum ASN di Tulang Bawang Ditangkap Simpan Sabu di Dompet
Dirinya mengatakan, saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital