SuaraKaltim.id - Lima orang yang masuk dalam jaringan peredaran sabu di Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Bontang pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 05.00 WITA.
Lima tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu berinisial Ha (44), HY (28), J (22), AF (23), dan Sj (41).
Pada mulanya polisi berhasil menangkap HA di rumahnya yang berada di Desa Saliki. Dari lokasi pengangkapan HA polisi mendapat barang bukti sabu sebanyak 1,51 gram.
Selanjutnya, di tempat berbeda tim menangkap 4 tersangka lainnya HY, J, AF, dan SJ setelah pesta sabu.
Di lokasi kedua, polisi menyita sabu sebanyak 44,31 Gram. Sabu itu didapat dari Sj yang merupakan bandar yang sudah masuk Target Operasi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menyatakan bahwa pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan dari masyarakat, dan TO polisi.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, SJ, sabu didapat dari Kota Samarinda. Kemudian, diedarkan di Desa Muara Badak yang menyasar kalangan nelayan.
"Kalau si Sj ini merupakan bandar peredaran narkoba di Muara Badak. Selain itu uang hasil penjualan sabu dia pakai untuk membeli empang. Bahkan sabu yang 44,31 Gram disembunyikan dengan cara dikubur di empang miliknya," ujar AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Kamis (29/9/2022).
Dalam pengungkapkan kasus tersebut, polisi turut menyita 6 telepon genggam, uang tunai puluhan juta hasil penjualan, dan satu kapal.
Baca Juga: Dilarang Beli Menggunakan Jeriken di SPBU, Nelayan Lampung Timur Beli Solar di Agen Gelap
Dirinya mengatakan, saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
Dilarang Beli Menggunakan Jeriken di SPBU, Nelayan Lampung Timur Beli Solar di Agen Gelap
-
Oknum ASN di Tulang Bawang Ditangkap Simpan Sabu di Dompet
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Bule Australia di Bali Simpan Heroin Dalam Kondom Yang Dimasukkan ke Dubur
-
Angin Puting Beliung Terjang Home Stay di Bontang, Atap Rumah Sampai Terbang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot