SuaraKaltim.id - Lima orang yang masuk dalam jaringan peredaran sabu di Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Bontang pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 05.00 WITA.
Lima tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu berinisial Ha (44), HY (28), J (22), AF (23), dan Sj (41).
Pada mulanya polisi berhasil menangkap HA di rumahnya yang berada di Desa Saliki. Dari lokasi pengangkapan HA polisi mendapat barang bukti sabu sebanyak 1,51 gram.
Selanjutnya, di tempat berbeda tim menangkap 4 tersangka lainnya HY, J, AF, dan SJ setelah pesta sabu.
Di lokasi kedua, polisi menyita sabu sebanyak 44,31 Gram. Sabu itu didapat dari Sj yang merupakan bandar yang sudah masuk Target Operasi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menyatakan bahwa pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan dari masyarakat, dan TO polisi.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, SJ, sabu didapat dari Kota Samarinda. Kemudian, diedarkan di Desa Muara Badak yang menyasar kalangan nelayan.
"Kalau si Sj ini merupakan bandar peredaran narkoba di Muara Badak. Selain itu uang hasil penjualan sabu dia pakai untuk membeli empang. Bahkan sabu yang 44,31 Gram disembunyikan dengan cara dikubur di empang miliknya," ujar AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Kamis (29/9/2022).
Dalam pengungkapkan kasus tersebut, polisi turut menyita 6 telepon genggam, uang tunai puluhan juta hasil penjualan, dan satu kapal.
Baca Juga: Dilarang Beli Menggunakan Jeriken di SPBU, Nelayan Lampung Timur Beli Solar di Agen Gelap
Dirinya mengatakan, saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
Dilarang Beli Menggunakan Jeriken di SPBU, Nelayan Lampung Timur Beli Solar di Agen Gelap
-
Oknum ASN di Tulang Bawang Ditangkap Simpan Sabu di Dompet
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Bule Australia di Bali Simpan Heroin Dalam Kondom Yang Dimasukkan ke Dubur
-
Angin Puting Beliung Terjang Home Stay di Bontang, Atap Rumah Sampai Terbang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April