SuaraKaltim.id - Belimbur merupakan suatu ritual yang disakralkan dalam upacara Adat Erau.
Pada ritual ini, rombongan utusan Keraton Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengarak sepasang replika naga untuk dilepaskan di Kutai Lama, tempat asal muasal legenda sang naga tersebut.
Sebagai rangkaian Pesta Erau Adat Kutai 2022, Belimbur dijadwal berlangsung Minggu 2 Oktober 2022.
Terkait hal itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin mengeluarkan Titah Tata Krama Belimbur Erau.
Baca Juga: Bertemu Sekretaris Presiden, DPRD DIY Minta Pelantikan Sultan Tak Mundur
Berikut adalah Titah Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura:
1. Lokasi belimbur dari kepala benua sampai buntut benua Kecamatan
Tenggarong (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal.4 Jalan wolte monginsidi)
2. Waktu pelaksanaan belimbur dimulai Jam 11.00 Wite s.d 14.00 Wite.
3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.
4. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.
Baca Juga: Tiga Pesawat Sukhoi Kembali Perkuat Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin
5. Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar,
6. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat
7. Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual.
8. Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada :
a. Lansia
b. Ibu Hamil
c. Anak – anak balita
Menetapkan sanksi bagi pihak pihak yang melanggar tata krama belimbur pada acara pelaksanaan erau adat pelas benua tahun 2022 sebagai berikut:
1. Diberlakukan sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat Majelis tata nilai adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
2. Diberlakukan sanksi Hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berita Terkait
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Sultan Bintaro vs Sultan Andara: Deretan Sumber Uang Andre Taulany dan Raffi Ahmad yang Bikin Tajir Melintir
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Hampir Sebulan Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Belum Lapor Jumlah Harta Kekayaan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
Terkini
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen