SuaraKaltim.id - Belimbur merupakan suatu ritual yang disakralkan dalam upacara Adat Erau.
Pada ritual ini, rombongan utusan Keraton Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengarak sepasang replika naga untuk dilepaskan di Kutai Lama, tempat asal muasal legenda sang naga tersebut.
Sebagai rangkaian Pesta Erau Adat Kutai 2022, Belimbur dijadwal berlangsung Minggu 2 Oktober 2022.
Terkait hal itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin mengeluarkan Titah Tata Krama Belimbur Erau.
Berikut adalah Titah Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura:
1. Lokasi belimbur dari kepala benua sampai buntut benua Kecamatan
Tenggarong (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal.4 Jalan wolte monginsidi)
2. Waktu pelaksanaan belimbur dimulai Jam 11.00 Wite s.d 14.00 Wite.
3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.
4. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.
Baca Juga: Bertemu Sekretaris Presiden, DPRD DIY Minta Pelantikan Sultan Tak Mundur
5. Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar,
6. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat
7. Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual.
8. Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada :
a. Lansia
b. Ibu Hamil
c. Anak – anak balita
Menetapkan sanksi bagi pihak pihak yang melanggar tata krama belimbur pada acara pelaksanaan erau adat pelas benua tahun 2022 sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Bertemu Sekretaris Presiden, DPRD DIY Minta Pelantikan Sultan Tak Mundur
-
Tiga Pesawat Sukhoi Kembali Perkuat Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin
-
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Minta Daerah Gebuk Mafia Tanah
-
Sultan Ternate Beri Gelar Presiden Jokowi Sebagai Pangeran Bangsawan
-
Sultan HB X Ajak Pemerintah Daerah Tertib Mendata Semua Warisan Budaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan