SuaraKaltim.id - Belimbur merupakan suatu ritual yang disakralkan dalam upacara Adat Erau.
Pada ritual ini, rombongan utusan Keraton Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengarak sepasang replika naga untuk dilepaskan di Kutai Lama, tempat asal muasal legenda sang naga tersebut.
Sebagai rangkaian Pesta Erau Adat Kutai 2022, Belimbur dijadwal berlangsung Minggu 2 Oktober 2022.
Terkait hal itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin mengeluarkan Titah Tata Krama Belimbur Erau.
Berikut adalah Titah Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura:
1. Lokasi belimbur dari kepala benua sampai buntut benua Kecamatan
Tenggarong (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal.4 Jalan wolte monginsidi)
2. Waktu pelaksanaan belimbur dimulai Jam 11.00 Wite s.d 14.00 Wite.
3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.
4. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.
Baca Juga: Bertemu Sekretaris Presiden, DPRD DIY Minta Pelantikan Sultan Tak Mundur
5. Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar,
6. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat
7. Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual.
8. Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada :
a. Lansia
b. Ibu Hamil
c. Anak – anak balita
Menetapkan sanksi bagi pihak pihak yang melanggar tata krama belimbur pada acara pelaksanaan erau adat pelas benua tahun 2022 sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Bertemu Sekretaris Presiden, DPRD DIY Minta Pelantikan Sultan Tak Mundur
-
Tiga Pesawat Sukhoi Kembali Perkuat Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin
-
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Minta Daerah Gebuk Mafia Tanah
-
Sultan Ternate Beri Gelar Presiden Jokowi Sebagai Pangeran Bangsawan
-
Sultan HB X Ajak Pemerintah Daerah Tertib Mendata Semua Warisan Budaya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya