SuaraKaltim.id - Pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menemui guru di Balai Kota pada Senin (3/10/2022) kemarin, dikritik Dosen Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah.
Yah, orang nomor satu di Samarinda itu menyebut, jika insentif guru sebesar Rp 700 ribu sulit dinaikkan. Alasannya, karena persoalan anggaran yang terbatas. Namun, bagi Herdiansyah Hamzah, pernyataan tersebut aneh.
Ia menyinggung soal renovasi rumah jabatan (Rumjab) senilai Rp 10 miliar yang dilengkapi kolam renang, justru gampang dianggarkan Andi Harun. Begitu juga dengan proyek terowongan di Gunung Mangga yang menelan biaya Rp 400 miliar.
“Anggaran untuk renovasi rumah jabatan beserta kolam renang sebesar Rp 10 miliar enteng saja diusulkan,” kritiknya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Tak Ambil Gaji Saat Jadi Dosen Tamu UGM, Prilly Latuconsina Dapat Pengalaman Baru
Ia menilai, kendati infrastruktur penting, semestinya anggaran di sektor pendidikan juga lebih diprioritaskan.
“Intinya bukan soal keterbatasan anggaran, tapi soal kemauan politik pemerintah,” tegasnya.
Ia menyampaikan, politik anggaran di APBD semestinya benar-benar memihak sektor pendidikan dibanding infrastruktur.
Sebab, kalau ingin melihat masa depan suatu daerah, lihatnya seberapa besar perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan.
“Anggaran pendidikan prioritas itu baru beradab. Karena jantung peradaban itu ada di dunia pendidikan!” tuturnya.
Baca Juga: Jadi Dosen di UGM, Prilly Latuconsina Tegaskan Tak Terima Gaji
Selain itu, dia juga mengkritik anggaran Pro Bebaya yang lebih diprioritaskan.
“Pro Bebaya juga lebih diprioritaskan. Selain janji politik, apa karena RT lebih memberikan efek elektoral dibanding guru-guru? Kacau!” tambahnya.
Untuk diketahui, Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui ribuan guru yang berunjuk rasa di Balai Kota Samarinda, Senin (3/10/2022) kemarin.
Aksi demo itu digelar guru dalam rangka menuntut tambahan penghasila pegawai bagi guru ASN dan menolak penghapusan insentif yang dilakukan Pemkot Samarinda dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Di depan ribuan guru yang berdemonstrasi, Andi Harun membantah menghapus insentif. Tapi di sisi lain, dia bersikukuh guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dihentikan insentifnya karena dilarang pemerintah pusat berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi Kabupaten Kota.
Andi Harun juga menyebut, belum bisa menaikkan insentif Rp 700 ribu per bulan yang dibayar tiga bulan sekali ke guru karena keterbatatasan anggaran. Meski begitu, dia berjanji akan berupaya menaikan insentif secara bertahap setiap tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Semoga Beruntung, Buka 5 DANA Kaget Hari Ini buat Tambahan Belanja
-
Gracilaria Jadi Andalan Baru PPU di Tengah Denyut Pembangunan IKN
-
Prosedur Ketat Diterapkan, Dua Pasien Positif Antigen Dirawat di Ruang Isolasi
-
Pantai Manggar Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Panjang
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Diambil Orang!