SuaraKaltim.id - Pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menemui guru di Balai Kota pada Senin (3/10/2022) kemarin, dikritik Dosen Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah.
Yah, orang nomor satu di Samarinda itu menyebut, jika insentif guru sebesar Rp 700 ribu sulit dinaikkan. Alasannya, karena persoalan anggaran yang terbatas. Namun, bagi Herdiansyah Hamzah, pernyataan tersebut aneh.
Ia menyinggung soal renovasi rumah jabatan (Rumjab) senilai Rp 10 miliar yang dilengkapi kolam renang, justru gampang dianggarkan Andi Harun. Begitu juga dengan proyek terowongan di Gunung Mangga yang menelan biaya Rp 400 miliar.
“Anggaran untuk renovasi rumah jabatan beserta kolam renang sebesar Rp 10 miliar enteng saja diusulkan,” kritiknya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Ia menilai, kendati infrastruktur penting, semestinya anggaran di sektor pendidikan juga lebih diprioritaskan.
“Intinya bukan soal keterbatasan anggaran, tapi soal kemauan politik pemerintah,” tegasnya.
Ia menyampaikan, politik anggaran di APBD semestinya benar-benar memihak sektor pendidikan dibanding infrastruktur.
Sebab, kalau ingin melihat masa depan suatu daerah, lihatnya seberapa besar perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan.
“Anggaran pendidikan prioritas itu baru beradab. Karena jantung peradaban itu ada di dunia pendidikan!” tuturnya.
Baca Juga: Tak Ambil Gaji Saat Jadi Dosen Tamu UGM, Prilly Latuconsina Dapat Pengalaman Baru
Selain itu, dia juga mengkritik anggaran Pro Bebaya yang lebih diprioritaskan.
“Pro Bebaya juga lebih diprioritaskan. Selain janji politik, apa karena RT lebih memberikan efek elektoral dibanding guru-guru? Kacau!” tambahnya.
Untuk diketahui, Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui ribuan guru yang berunjuk rasa di Balai Kota Samarinda, Senin (3/10/2022) kemarin.
Aksi demo itu digelar guru dalam rangka menuntut tambahan penghasila pegawai bagi guru ASN dan menolak penghapusan insentif yang dilakukan Pemkot Samarinda dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Di depan ribuan guru yang berdemonstrasi, Andi Harun membantah menghapus insentif. Tapi di sisi lain, dia bersikukuh guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dihentikan insentifnya karena dilarang pemerintah pusat berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi Kabupaten Kota.
Andi Harun juga menyebut, belum bisa menaikkan insentif Rp 700 ribu per bulan yang dibayar tiga bulan sekali ke guru karena keterbatatasan anggaran. Meski begitu, dia berjanji akan berupaya menaikan insentif secara bertahap setiap tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!