SuaraKaltim.id - Pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menemui guru di Balai Kota pada Senin (3/10/2022) kemarin, dikritik Dosen Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah.
Yah, orang nomor satu di Samarinda itu menyebut, jika insentif guru sebesar Rp 700 ribu sulit dinaikkan. Alasannya, karena persoalan anggaran yang terbatas. Namun, bagi Herdiansyah Hamzah, pernyataan tersebut aneh.
Ia menyinggung soal renovasi rumah jabatan (Rumjab) senilai Rp 10 miliar yang dilengkapi kolam renang, justru gampang dianggarkan Andi Harun. Begitu juga dengan proyek terowongan di Gunung Mangga yang menelan biaya Rp 400 miliar.
“Anggaran untuk renovasi rumah jabatan beserta kolam renang sebesar Rp 10 miliar enteng saja diusulkan,” kritiknya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
Ia menilai, kendati infrastruktur penting, semestinya anggaran di sektor pendidikan juga lebih diprioritaskan.
“Intinya bukan soal keterbatasan anggaran, tapi soal kemauan politik pemerintah,” tegasnya.
Ia menyampaikan, politik anggaran di APBD semestinya benar-benar memihak sektor pendidikan dibanding infrastruktur.
Sebab, kalau ingin melihat masa depan suatu daerah, lihatnya seberapa besar perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan.
“Anggaran pendidikan prioritas itu baru beradab. Karena jantung peradaban itu ada di dunia pendidikan!” tuturnya.
Baca Juga: Tak Ambil Gaji Saat Jadi Dosen Tamu UGM, Prilly Latuconsina Dapat Pengalaman Baru
Selain itu, dia juga mengkritik anggaran Pro Bebaya yang lebih diprioritaskan.
“Pro Bebaya juga lebih diprioritaskan. Selain janji politik, apa karena RT lebih memberikan efek elektoral dibanding guru-guru? Kacau!” tambahnya.
Untuk diketahui, Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui ribuan guru yang berunjuk rasa di Balai Kota Samarinda, Senin (3/10/2022) kemarin.
Aksi demo itu digelar guru dalam rangka menuntut tambahan penghasila pegawai bagi guru ASN dan menolak penghapusan insentif yang dilakukan Pemkot Samarinda dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Di depan ribuan guru yang berdemonstrasi, Andi Harun membantah menghapus insentif. Tapi di sisi lain, dia bersikukuh guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dihentikan insentifnya karena dilarang pemerintah pusat berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi Kabupaten Kota.
Andi Harun juga menyebut, belum bisa menaikkan insentif Rp 700 ribu per bulan yang dibayar tiga bulan sekali ke guru karena keterbatatasan anggaran. Meski begitu, dia berjanji akan berupaya menaikan insentif secara bertahap setiap tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat