SuaraKaltim.id - Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar belum penuhi hak para pegawainya alias gaji bulanan yang belum dibayarkan.
Adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar ternyata belum mencairkan gaji pegawai honorernya.
Pencairan gaji tersebut seharusnya diberikan pada setiap tanggal 25 di akhir bulan. Namun, hingga Selasa (4/10/2022), sekitar 60-an pegawai honorer di DPKP Banjar mengaku belum menerima gaji sepeserpun.
Kabar ini pun diungkap salah satu honorer yang wanti-wanti namanya tak disebut mengaku baru kali ini anggota mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama selama 8 hari.
“Meski sudah sejak bulan Juli lalu sudah terlambat juga, tapi tidak pernah sampai 8 hari, dan sampai saat ini tidak ada kejelasan dari atasan,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Padahal ujarnya, semua pekerja honerer di sana merupakan anggota-anggota yang bertugas di lapangan dan juga merupakan staf administrasi. Mereka pun diketahui tetap memilih bekerja meski gaji terlambat atau bahkan belum dibayarkan.
“Untuk honorer tetap bekerja karena ingin tetap menjaga situasi Kabupaten Banjar agar tetap aman,” ujarnya.
Terpisah, seorang lain mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer ini pun sangat memprihatinkan lantaran tidak adanya kejelasan sama sekali dari pihak atasan instansi.
Sudah hampir setiap hari, akunya, para anggota telah meminta kejelasan dan meminta pembayaran gaji dilakukan secepatnya.
Baca Juga: Ingin Tunjukan Eksistensi, Honorer Satpol PP Bandung Barat Tetap Berjaga meski Sudah Tak Dapat Gaji
“Setiap hari setelah lewat tanggalnya kita minta kejelasan dan jawannya tetap sama, diusahakan, tapi belum juga ada kejelasan,” kata honorer yang turut membeberkan keresahannya.
Para tenaga honorer ini pun berharap nantinya bisa mendapatkan kepastian atas pembayaran gaji kerjanya selama ini.
“Kami hanya ingin pimpinan kami memperjuangkan apa yang menjadi harapan para tenaga honorer, berilah kami kepastian dan kejelasan,” katanya.
Tak hanya itu, keduanya meminta Pemerintah dalam hal ini Bupati lebih memperhatikan keadaan tenaga honorer.
Terlebih kepada Saidi Mansyur, selaku Bupati Banjar, dirinya meminta menindak cepat apa yang menajdi keluhan tenaga honorer lapangan.
“Tuntutan kita ingin secepatnya digaji atau paling tidak diberikan kepastian, dan keinginan kami pimpinan bisa menindak lebih cepat,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!