SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali memberikan toleransi terkait waktu penertiban dan pengosongan lahan untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Gang Perikanan, RT 16 Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP kota Balikpapan, Zulkifli. Ia mengatakan, adapun alasan penundaan penertiban itu disebabkan salah satu warga yang hendak membongkar bangunannya sendiri masih berduka.
“Jadi kami berikan waktu lagi, karena mereka sedang berduka, dan rumah tersebut masih digunakan untuk tahlilan. Setelah itu baru mereka bongkar sendiri,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Katanya, berdasarkan laporan dari Lurah Baru Ulu, sejumlah warga persuasif membongkar huniannya sendiri. Teranyar, ada sisa empat bangunan lagi yang masih berdiri yakni rumah, satu kantor dan satu kios.
“Ini yang nanti kami beri surat pemberitahuan peringatan dalam waktu dekat. Maka satu hingga dua hari akan kami tertibkan,” tegasnya.
Di samping itu, meski gugatan warga masih terus berjalan di pengadilan, namun, pembangunan Rumah Sakit tersebut dipastikannya bakal sesuai target pada tahun ini.
Menurutnya, lahan tersebut adalah aset Barang Milik Daerah (BMD), dan sudah ada perlindungan hukumnya, maka sejatinya bisa digunakan untuk kegiatan apapun.
“Dan warga penggugat meminta jaminan untuk tidak dilakukan kegiatan apa-apa di lahan itu, tapi nyatanya hingga saat ini tidak ada perintah larangan dari pengadilan,” akunya.
“BMD itu kalau tidak inkrah digugat, maka kami masih bisa menggunakan sesuai dengan undang-undang perlindungan negara dan tidak boleh disita jaminan,” akunya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Iriana Jokowi Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit, Benarkah?
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, bahwa Pemkot akan tetap membangun rumah sakit di lahan yang bertempat di Gang Perikanan, RT 16 Baru Ulu, Balikpapan Barat.
“Jadi kita akan tetap bangun rumah sakit disana. Karena lahan itu jelas milik Pemkot,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot adalah pemegang sertifikat hak milik atas tanah tersebut, apalagi yang akan dibangun adalah rumah sakit sebab ini adalah fasilitas kesehatan untuk seluruh warga.
Selain iu, ia mengatakan bahwa saat ini RS Sayang Ibu yang ada di Balikpapan Barat sudah tidak memiliki lahan lagi untuk dikembangkan. Hal ini agar bisa memberikan pelayanan maksimal.
Di tempat terpisah, salah satu warga yakni Haji Kandar menyampaikan, bahwa klaim Pemkot saat ini telah disanggah warga secara resmi. Sejumlah warga yang ada di Gang Perikanan menggugat Pemkot di Pengadilan Negri (PN) Balikpapan dalam perkara perdata.
“Jadi kami juga memiliki bukti-bukti kepemilikan atas lahan ini. Dan keluarga saya juga sudah tinggal di lahan ini pada tahun 1930-an,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kaltim Catat Inflasi Ringan, PPU Tertinggi Capai 2,47 Persen
-
IKN Tetap Jalan, Purbaya: Jangan Percaya Prediksi Media Asing
-
DKP Kaltim Pastikan Pasokan Ikan Melimpah untuk Program MBG
-
Dibayar Uang Palsu Berkali-kali, Pedagang Pasar Loa Bakung Minta Polisi Bertindak
-
Investor Jepang Bidik IKN, Pusat Pemerintahan Baru Indonesia yang Ramah Lingkungan