SuaraKaltim.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana gegara narkotika. Sang istri kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu. Kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Angsana.
Penangkapan Pasutri terjadi pada Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Lintas Provinsi KM 99 Desa Mekarjaya, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari penangkapan ibu rumah tangga (IRT) tersebut, polisi melakukan penggeledahan di tubuh pelaku dan menemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang disimpan di dalam bra.
Baca Juga: Dua Pria Berstatus Sepasang Kekasih Diciduk Lantaran Edarkan Puluhan Gram Sabu
Kemudian dari kotak tersebut berisikan 5 paket narkotika jenis sabu, dan ditemukan 2 paket sabu lain yang terjatuh pada saat dilakukan penggeledahan.
Selain itu uang tunai sebesar Rp 600 ribu diduga merupakan uang hasil penjualan narkotika sebagai barang bukti yang diamankan.
“Dari pengakuan H, ia disuruh suaminya sendiri untuk mengantarkan narkotika tersebut. Atas pengakuan H dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap W (39), suami H yang berada di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban,” sambungnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Selanjutnya kedua tersangka besetta barang bukti telah dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Tabrak Polisi karena Bawa Sabu, Sipir Rutan Pekanbaru Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS