SuaraKaltim.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Angsana gegara narkotika. Sang istri kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu. Kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Angsana.
Penangkapan Pasutri terjadi pada Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Lintas Provinsi KM 99 Desa Mekarjaya, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari penangkapan ibu rumah tangga (IRT) tersebut, polisi melakukan penggeledahan di tubuh pelaku dan menemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang disimpan di dalam bra.
Kemudian dari kotak tersebut berisikan 5 paket narkotika jenis sabu, dan ditemukan 2 paket sabu lain yang terjatuh pada saat dilakukan penggeledahan.
Selain itu uang tunai sebesar Rp 600 ribu diduga merupakan uang hasil penjualan narkotika sebagai barang bukti yang diamankan.
“Dari pengakuan H, ia disuruh suaminya sendiri untuk mengantarkan narkotika tersebut. Atas pengakuan H dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap W (39), suami H yang berada di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban,” sambungnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Selanjutnya kedua tersangka besetta barang bukti telah dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Dua Pria Berstatus Sepasang Kekasih Diciduk Lantaran Edarkan Puluhan Gram Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas