SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Utara berhasil menangkap pengedar sabu di Kelurahan Lok Tuan, tepatnya Jalan Kapal Pinisi 7, pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.
Tersangka berinisial B (28) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soedirmanto mengatakan, tersangka merupakan salah seorang pekerja di perusahaan industri.
Pengakuan tersangka ia menjual sabu ke rekan-rekannya sesama pekerja. Saat penangkapan, posisi tersangka sedang santai di ruang tamu diduga sedang menunggu pembeli.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan 14 klip berisikan sabu. Setelah ditimbang berat kotor sabu sekitar 9,79 Gram.
"Dia seorang pekerja dan kalau menjual ke sesama rekannya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Selanjutnya, selain sabu polisi turut menyita satu buah ponsel yang diduga sebagai alat transaksi. Juga disita timbangan digital, alat hisap sabu, kotak rokok, dan tas.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Apes! Pria Terima Paket Hadiah Ulang Tahun Berujung Digulung Polisi, Isinya Ternyata Narkoba
Berita Terkait
-
Lagi, Perusahaan Telekomunikasi Ini PHK 2.000 Karyawannya
-
Perusahaan Farmasi Lokal RI Gandeng BeiGene Luncurkan Obat Kanker Murah
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN