Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Petugas polisi saat mengamankan lokasi Ponpes di Bontang Lestari. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pelecehan terhadap santri putri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kelurahan Bontang, pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.

Informasi yang diterima jaringan media ini, pimpinan Ponpes berinisial AR.

Ia diamankan polisi untuk mendalami keterangan. 

Hal itu disampaikan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri. Ia mengatakan, setelah diamankan, seluruh penghuni pondok perempuan dan laki-laki sudah dipulangkan. 

Baca Juga: Sosok Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Tak Punya Rekam Jejak Sepak Bola

"Iya diamankan tadi sore. Dugaannya pelecehan seksual cuman itu informasi awal. Nanti akan diperiksa lebih lanjut," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022). 

Untuk diketahui di Pesantren itu terdapat 44 orang putri, dan putra ada 86 orang.

Jarak kedua asrama terpisah dengan sejauh sekitar 300 meter. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan kejadian awal adanya indikasi terjadi pelecehan.

Kemudian, polisi melakukan penindakan awal dengan mengamankan pimpinan Ponpes. 

Baca Juga: Pengacara Akui Rizky Billar Ada Kontak Fisik dengan Lesti Kejora: Tapi Nggak Banting

"Semua masih diperiksa. Semua santri baik putra, dan putri sudah dijemput orang tuanya masing-masing," pungkasnya.

Load More