SuaraKaltim.id - Mobil dinas bekas wali kota bisa dipindahtangankan ke pejabat lama. Aturan mengizinkan kepala daerah sebelumnya untuk membeli bekas mobil dinasnya.
Di dalam aturan Permendagri Nomor 19/2016, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan proses jual beli secara langsung bisa dilakukan khusus Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Pejabat Eselon I seperti Dirjend hingga Sekprov.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota Bontang Deddy Harianto. Ia mengatakan, pemindah tanganan kendaraan itu dilakukan tanpa proses lelang.
Bekas kepala daerah sisa menebus kendaraanya dengan harga yang telah ditetapkan Direktur Jendral Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Kasetpres Heru Dipilih Jadi Pengganti Anies, Kemendagri: Kami Tunggu Keppresnya
"Jadi tidak ada proses lelang. Dilakukan secara jual beli langsung," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Dengan pengadaan baru mobil dinas wali kota dan wawali, kendaraan mereka akan dipindahtangankan ke pejabat sebelumnya karena sudah memasuki masa tahun.
Katanya, kepala daerah sebelumnya Neni Moerniaeni bersedia membeli. Pengadaan mobil dinas baru ini sudah melalui pembahasan sesuai tahapan. Hingga mendapat persetujuan DPRD Kota Bontang.
"Jadi kalau mobil baru yang sudah datang. Akan ada pengusulan untuk pemindahtanganan penjualan langsung ke pejabat yang lama," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang menganggarkan Rp 3,8 miliar untuk membeli 4 mobil bagi wali kota dan wakil wali kota.
Baca Juga: Ingat! Dipstick untuk Cek Ketersediaan Oli, Bukan Cek Kualitas
Dua mobil seharga di atas Rp 1 miliar setara Alphard dibeli sebagai mobil dinas. Jika dilihat dari spesifikasi tersebut, mobil yang akan dipakai ialah Toyota Alphard dengan tipe Q untuk Wali Kota, dan Toyota Alphard tipe G untuk Wakil Wali Kota.
Kemudian, mobil SUV setara pajero sport senilai Rp 760 juta untuk Wali Kota yang digunakan untuk kendaraan operasional. Sedangkan mobil MPV seharga Rp 340 jutaan untuk Wawali sebagai kendaraan operasionalnya.
Berita Terkait
-
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
-
Mirisnya Pabrikan Asal China Ini di Indonesia, Beberapa Produknya Tak Laku Di 2025
-
Dari Saweran Rp150 Juta ke Hadiah Honda HR-V: Perjuangan Nathalie Holscher untuk Sang Anak
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN