SuaraKaltim.id - Persoalan tenaga kerja di Indonesia selalu terjadi di mana saja, tak terkecuali di Bontang. Ketimpangan jumlah penduduk dengan ketersediaan lapangan pekerjaan pun bisa menimbulkan beragam masalah ketenagakerjaan.
Menghadapi hal itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang selalu siap melayani konsultasi setiap permasalahan ketenagakerjaan.
Tujuannya, untuk mencarikan solusi dengan bertindak sebagai fasilitasi dalam hal mediasi antara pekerja dan pemberi kerja. Hal itu disampaikan Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah.
Ia mengatakan, bidang Hubungan Industrial ini segala macam persoalan ketenagakerjaan akan ditangani pihaknya. Baik itu penyelesaian hubungan industrial, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.
“Segala macam permasalahan tenaga kerja bisa diadukan ke kami, yang berhubungan antara pekerja dan pemberi kerja pasti kami layani,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (8/10/2022).
Ia melanjutkan, termasuk soal program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat dalam meringankan pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta, maka bisa dikonsultasikan ke Disnaker.
“Jika memang ada yang belum dapat BSU, bisa konsultasi ke kami. Tapi sejauh ini belum ada yang melaporkan tidak mendapatkan BSU,” ujarnya.
Terkait layanan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) pun, sudah terdapat yang melakukan meng-klaiman. Oleh karenanya pihaknya menyediakan formulir untuk layanan JKP tersebut.
Karenanya, ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta langsung mencairkan jaminan tersebut, dan harus ada koordinasi dengan Disnaker dulu.
Baca Juga: Warga Negara Prancis Diminta Tinggalkan Iran Sesegera Mungkin
“Makanya ketika ada PHK, pengusaha wajib melaporkan ke Disnaker bahwa terjadi PHK dengan ditembuskan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Dengan laporan tersebut, maka klaim JKP bisa dilakukan oleh pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion