SuaraKaltim.id - Persoalan tenaga kerja di Indonesia selalu terjadi di mana saja, tak terkecuali di Bontang. Ketimpangan jumlah penduduk dengan ketersediaan lapangan pekerjaan pun bisa menimbulkan beragam masalah ketenagakerjaan.
Menghadapi hal itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang selalu siap melayani konsultasi setiap permasalahan ketenagakerjaan.
Tujuannya, untuk mencarikan solusi dengan bertindak sebagai fasilitasi dalam hal mediasi antara pekerja dan pemberi kerja. Hal itu disampaikan Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah.
Ia mengatakan, bidang Hubungan Industrial ini segala macam persoalan ketenagakerjaan akan ditangani pihaknya. Baik itu penyelesaian hubungan industrial, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.
Baca Juga: Warga Negara Prancis Diminta Tinggalkan Iran Sesegera Mungkin
“Segala macam permasalahan tenaga kerja bisa diadukan ke kami, yang berhubungan antara pekerja dan pemberi kerja pasti kami layani,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (8/10/2022).
Ia melanjutkan, termasuk soal program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat dalam meringankan pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta, maka bisa dikonsultasikan ke Disnaker.
“Jika memang ada yang belum dapat BSU, bisa konsultasi ke kami. Tapi sejauh ini belum ada yang melaporkan tidak mendapatkan BSU,” ujarnya.
Terkait layanan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) pun, sudah terdapat yang melakukan meng-klaiman. Oleh karenanya pihaknya menyediakan formulir untuk layanan JKP tersebut.
Karenanya, ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta langsung mencairkan jaminan tersebut, dan harus ada koordinasi dengan Disnaker dulu.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Ditembak di Kuta Bali
“Makanya ketika ada PHK, pengusaha wajib melaporkan ke Disnaker bahwa terjadi PHK dengan ditembuskan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Dengan laporan tersebut, maka klaim JKP bisa dilakukan oleh pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!