SuaraKaltim.id - Ratusan driver transportasi online Balikpapan berbondong-bondong turun ke jalan, Senin (10/10/2022). Mereka menuju kantor DPRD Kota Balikpapan.
Turun ke jalan ini merupakan bentuk kekecewaan para driver transportasi online terhadap sistem yang diterapkan aplikator.
Mulai dari ojek online (Ojol) hingga driver taksi online mengeluhkan dengan sistem yang diberlakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi online.
Driver ojol yang turun ialah GO-JEK, Grab, hingga Maxim turut mewarnai aksi di depan kantor DPRD Balikpapan.
Nani salah satu peserta aksi yang juga driver ojol mengaku, sistem dari aplikator sangat buruk. Dia biasanya yang bisa mencapai Rp 6 juta pendapatan sebulan kini hanya mendapatkan sekitar Rp 1 juta sebulan.
"Sekarang sistemnya beda. Tergantung akun kita, kalau sistemnya lagi bagus bisa dapat Rp 6 juta. Kalau lagi jelek sistemnya, saya cuma bisa Rp 1 juta sebulan. Padahal saya on bite seharian. Pernah dapat satu hari satu orderan," katanya kepada jurnalis media ini, Senin (10/10/2022).
Tentu kondisi tersebut sangat merugikan Nani dan driver ojol lainnya. Apalagi jarak orderan yang cukup jauh dengan sistem random.
"Kalau dulu kan sistemnya yang terdekat. Sekarang acak, bisa sampai 7 km juga jaraknya. Bukan hanya kami saja yang mengeluhkan, pelanggan juga kadang mengeluh," tambah ibu 2 anak itu.
Dia yang sudah empat tahun sebagai ojek online berharap ada kebijakan dari aplikator. Mengingat dia menggantungkan hidup dari ojol.
Baca Juga: MPR Bahas Sistem Demokrasi Bareng Wantimpres: Apa Mampu Tekan Korupsi yang Makin Meningkat?
Uang hasil dari narik ojek online dia pakai untuk menghidupi anak-anaknya, terlebih dia merupakan single parent.
"Semoga ada perbaikan sistem lah dari aplikator. Karena kami bergantung pada ngojek ini," ucapnya.
Sementara itu Om Law, koordinator aksi mengatakan mereka menuntut kepada pemerintah untuk menegakkan keadilan yaitu aturan undang-undang yang telah dibuat untuk aplikator. Yakni terkait komisi sesuai aturan yakni hanya 15 persen.
"Tapi sekarang aplikator memotong hingga 20 persen. Inilah yang menjadi masalah buat kami ojek online," sebutnya.
Tak hanya itu mereka menyuarakan ada pungutan liar yang tidak masuk dalam aturan. Sebagai jasa aplikasi dan biaya lainnya yang tidak diatur dalam aturan menteri tersebut.
Mereka pun meminta pada wakil rakyat dj DPRD Balikpapan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'