SuaraKaltim.id - Lima orang warga Muara Badak harus mendekam di penjara. Pasalnya, mereka kedapatan berjudi di Desa Muara Badak Ilir, pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 02.15 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, informasi awal didapat dari masyarakat karena wilayahnya kerap dijadikan tempat untuk berjudi.
Setelah itu Unit Reskrim Polsek Muara Badak menyisir lokasi dan benar adanya praktik judi di wilayah tersebut. Diketahui mereka didapat sedang bermain kartu remi dengan taruhan antar pemain.
Kelima tersangka yaitu, Sm (37), Sf (39), Ed (51), Mm (83), dan Sd (57). Mereka semua berprofesi sebagai nelayan. Namun saat waktu senggang sering dipakai bermain judi pada dini hari.
"Ada lima yang ditangkap. Kelimanya berprofesi sebagai nelayan. Setiap pertandingan mereka taruhan Rp 5 Ribu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Kemudian, dari lokasi tersebut polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai senilai Rp 45 ribu.
Kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Muara Badak. Mereka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.
“ Paling tidak dihukum 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Nelayan Teluk Lampung Tetap Nekat Melaut
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen