SuaraKaltim.id - Lima orang warga Muara Badak harus mendekam di penjara. Pasalnya, mereka kedapatan berjudi di Desa Muara Badak Ilir, pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 02.15 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, informasi awal didapat dari masyarakat karena wilayahnya kerap dijadikan tempat untuk berjudi.
Setelah itu Unit Reskrim Polsek Muara Badak menyisir lokasi dan benar adanya praktik judi di wilayah tersebut. Diketahui mereka didapat sedang bermain kartu remi dengan taruhan antar pemain.
Kelima tersangka yaitu, Sm (37), Sf (39), Ed (51), Mm (83), dan Sd (57). Mereka semua berprofesi sebagai nelayan. Namun saat waktu senggang sering dipakai bermain judi pada dini hari.
"Ada lima yang ditangkap. Kelimanya berprofesi sebagai nelayan. Setiap pertandingan mereka taruhan Rp 5 Ribu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Kemudian, dari lokasi tersebut polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai senilai Rp 45 ribu.
Kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Muara Badak. Mereka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.
“ Paling tidak dihukum 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Nelayan Teluk Lampung Tetap Nekat Melaut
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik