SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap tersangka pencurian motor pada, Minggu (9/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita. Tersangka berinisial DA (33) ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo saat sedang asik bermain catur disebuah warung.
Pelaku pun harus menerima timah panas di betis kanannya usai berusaha melarikan diri. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea.
Ia mengatakan, modus pencurian dilakukan secara tunggal. Ada 3 lokasi motor yang berhasil digondol tersangka. Pertama di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Pattimura, dan Taman Hop 6. Aksi itu dilakukan pada Juni, Agustus, dan September 2022 lalu.
"Mayoritas motor pekerja tambang yang dicuri. Kemudian, dijual ke Muara Bengkal Kutim. Banyak laporan juga kami terima makanya kami telusuri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Tersangka DA diketahui baru saja datang ke Bontang. Ia pernah mendekam di penjara pada 2015 lalu dengan kasus serupa.
Uang hasil pencurian itu kemudian dipakai untuk keperluan hidup selama di Bontang. Untuk melancarkan aksinya, tersangka biasanya menggunakan kunci T. Baru menyamar sebagai pekerja yang baru pulang dari tambang.
"Kami dapat juga kunci T yang dipakai tersangka. Mencuri pada siang hari dengan menyamar pekerja tambang. Karena sasarannya di tempat parkir umum para pekerja," sambungnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
"Ancaman penjara 7 Tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Teddy Minahasa Putra Pengganti Nico Afinta: Polisi Terkaya Versi LHKPN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan