SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memilih netral perihal rencana gugatan tapal batas Kampung Sidrap, Kutai Timur ke Makhamah Konstitusi.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi menuturkan, ia menyerahkan sepenuhnya proses itu sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kita tidak memihak dalam proses ini. Kita melihatnya secara objektif saja," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com (11/10/2022).
Ia menilai, sedianya persoalan tapal batas ini bisa diselesaikan melalui musyawarah. Apalagi, jika melihat dari persepektif kemudahan layanan.
"Kalau kita lihat secara prinsip memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau dinilai ideal di Bontang yah Kutim harus bisa mempertimbangkan hal itu. Kalau bisa musyawarah kenapa harus melalui MK," katanya.
Opsi Terakhir
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, gugatan itu adalah jalan terakhir untuk mengambil alih Kampung Sidrap.
“Kalau musyawarah tidak lagi bisa. Karena Kutim juga tetap ingin mempertahankan. Makanya Bontang menempuh jalur hukum,” ucapnya.
Selanjutnya, ia menyatakan saat ini akan fokus persiapan berkas untuk membuktikan Kampung Sidrap memang cocok secara administratif ke Kota Bontang.
Baca Juga: Menilik Rekam Jejak Idham Mase, Anggota DPRD Sidrap yang Nikahi Catherine Wilson Hari Ini
Setidaknya ada 7 RT dengan luas 179 hektare yang diusulkan untuk menjadi wilayah administrasi Bontang.
Bahkan 3.169 jiwa penduduk Kampung Sidrap sudah berstatus warga Bontang. Dengan status wilayah yang jelas maka pemerintah lebih mudah melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan.
“Warga Kampung Sidrap sudah mempercayakan perjuangan mereka ke DPRD dan Pemkot Bontang. Pada 2023 mendatang akan siap gugatan ke MK,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino