SuaraKaltim.id - Laporan Lesti Kejor terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar telah dicabut.
Namun begitu, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
"Sementara ini saudara B ( Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut Nurma, informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar akan dikabarkan kembali nanti. Hal itu karena sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.
Namun begitu, dirinya memastikan hingga saat ini Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan.
Menurut Nurma, proses yang berjalan saat ini sudah sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.
Artis Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah penetapan penahanan usai dirinya menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus kekerasan dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Masih Ditahan Polisi
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Masih Ditahan Polisi
-
Lesti Kejora Dianggap Nge-Prank Warga Indonesia, Netizen Dibuat Geram!
-
Rizky Billar Masih Ditahan Polisi, Ada Mekanisme walau Sudah Kesepakatan Damai
-
Kasus KDRT Dianggap Settingan oleh Netizen, Ini Pandangan Pengacara Om BD: Lesti Kejora Itu Wanita Cerdas
-
Viral Video Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Jaksel: Cinta Boleh, Tapi Jangan Bodoh!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Hery Gunardi Soroti Strategi Perbankan Nasional Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?