SuaraKaltim.id - Laporan Lesti Kejor terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar telah dicabut.
Namun begitu, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
"Sementara ini saudara B ( Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut Nurma, informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar akan dikabarkan kembali nanti. Hal itu karena sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.
Namun begitu, dirinya memastikan hingga saat ini Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan.
Menurut Nurma, proses yang berjalan saat ini sudah sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.
Artis Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah penetapan penahanan usai dirinya menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus kekerasan dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Masih Ditahan Polisi
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Masih Ditahan Polisi
-
Lesti Kejora Dianggap Nge-Prank Warga Indonesia, Netizen Dibuat Geram!
-
Rizky Billar Masih Ditahan Polisi, Ada Mekanisme walau Sudah Kesepakatan Damai
-
Kasus KDRT Dianggap Settingan oleh Netizen, Ini Pandangan Pengacara Om BD: Lesti Kejora Itu Wanita Cerdas
-
Viral Video Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Jaksel: Cinta Boleh, Tapi Jangan Bodoh!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!