SuaraKaltim.id - Satu orang karyawan kontraktor proyek perluasan Kilang Minyak Balikpapan atau Refinery Development Master Plan (RDMP) berinisial F diamankan Polresta Balikpapan.
F diamankan karena menggasak 9 unit HT perusahaan sub kontraktor RDMP senilai Rp 47 juta. Aksi pencurian itu dilakukan pada 25 September pukul 04.35 Wita, di Gedung 2 RDMP Karangjati Balikpapan.
“Jadi pelaku ini mengambil HT merk motorola, karena pelaku salah satu karyawan sub kontraktor,” ujar Kasat Resktrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (14/10/2022).
“Pelaku memanfaatkan ada HT yang di kantor tergeletak, sehingga diambilah HT itu 9 unit nilainya Rp 47 juta."
Pihak perusahaan yang merasa kehilangan kemudian melaporkan ke Polresta Balikpapan. Setelah dilakukan penyelikan kemudian Polresta Balikpapan mengamankan F terdukan pelakui.
“Penangkapan tangal 7 Oktober diamankan di rumah nya di daerah Gunung Bugis Balikpapan Barat,” ucapnya.
Dari tangan pelaku diamankan 9 unit HT motorola yang digasak pelaku. Beruntung belum ada yang dijualnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Nasihat Bos Perusahaan Ini untuk Karyawan Bikin Publik Salut: Bukan Buat Kayak Gue
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'