SuaraKaltim.id - Selama beberapa waktu hingga Oktober 2022, sedikitnya lima anggota kepolisian telah dipecat oleh Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya karena berbagai pelanggaran.
"Lima orang polisi dipecat, 17 ditempatkan penempatan khusus," ujar Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhirawa Brajapaksa saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dirinya mengungkapkan, tindakan tegas terhadap polisi yang melanggar hukum merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mentransformasi perilaku sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya presisi," katanya.
Bhirawa melanjutkan pemecatan dilakukan terhadap sejumlah anggota yang melakukan pelanggaran, khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba.
"Sanksi terhadap 25 orang diberikan sanksi demosi atau dicopot dari jabatan nya dan tidak diberikan jabatan dari mulai enam bulan sampai lima tahun," ucapnya.
Bhirawa mengatakan, ketegasan institusi Polri memecat sejumlah anggota yang melanggar merupakan komitmen untuk membersihkan kepolisian agar lebih profesional.
Salah satunya, penetapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiga Buronan Judi Online Ditangkap di Kamboja, Bareskrim Lacak Jaringan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian dan Ivan Tantowi
-
Ketua DPR Minta Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petinggi Polri Diusut Tuntas
-
Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Kamis Pekan Depan
-
Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat Polri, Jokowi: Jangan Gagah-gagahan Pakai Mobil Bagus, Hati-hati!
-
Jokowi: Peristiwa Ferdy Sambo Bikin Runyam Semuanya!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi