SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu berhasil meringkus 2 tersangka yang terlibat jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, awalnya menerima aduan masyarakat sering terjadi transaksi sabu di Jalan Poros Bontang - Samarinda tepatnya di Kilometer 24 Desa Santan Ulu.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Marangkayu mendapati tersangka pertama berinisial Aa (21) yang sedang asik menunggu pembeli pada Selasa (18/10) sekira pukul 17.30 WITA kemarin. Aa merupakan warga Desa Santan Ulu.
Kemudian polisi langsung melakukan penggeledahan badan. Didapat dua poket sabu. Sebanyak satu poket didapat dikantong celana depan. Sementara satunya lagi di tanah samping tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba
"Dari pengakuan tersangka barang itu dari rekannya yang berinisial Jh (30) warga Desa Danau Redan Kutim. Kemudian polisi langsung mendatangi lokasi rumahnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Selanjutnya, polisi langsung menggeledah rumah tersangka Jh. Dari hasil penggeledahan juga didapat dua poket sabu siap edar.
Tersangka juga mengakui bahwa Aa membeli sabu dan untuk dijualkan kembali.
"Hanya berselang 1,5 Jam kami kembangkan dan menangkap tersangka Jh di Desa Danau Redan Kutim. Keduanya saling berkaitan untuk mengedarkan sabu," sambungnya.
Dari 2 tersangka polisi mendapat 4 poket sabu, kemudian juga menyita satu motor, satu unit ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi, dan sendok takar.
Baca Juga: Teddy Minahasa Bantah Terlibat Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
568 Kg Sampah Diangkut, Pantai Jumlai Dibersihkan demi IKN yang Lebih Asri
-
Atasi Kecelakaan Beruntun, Dishub Balikpapan Batasi Operasional Kendaraan Berat
-
Hasil Panen Hilang, Hidup Terguncang: Derita 299 Nelayan
-
Di Jantung IKN, Akses Tambak Masih Jadi PR Besar Pembudidaya Ikan PPU
-
Kaltim Emas Tanpa Ketimpangan: Harapan Baru dari Gratispol