Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:33 WIB
Ilustrasi KDRT. (pexels/KarolinaGrabowska)

SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bontang terbilang tinggi. Hingga kini ada 80 kasus kekerasan perempuan dan anak. 

Meski begitu, angka itu turun dari 2021 lalu sebanyak 150 kasus. Diharapkan angka itu akan turun dengan adanya pendidikan sejak dini terkait pencegahan kekerasan perempuan dan anak. 

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Srie Maryatini mengatakan, Pemkot Bontang hadir kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Terhadap korban tidak perlu khawatir, karena pelayanan tidak dipungut biaya sepeserpun. Pelayanan yang dibuka mulai dari konseling, pendampingan, advokasi hukum, dan mediasi. 

Baca Juga: Setelah Prank KDRT, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Blak-blakan Nasehati Baim Wong

"Pelayanan optimal dilakukan sejak satu tahun kebelakang. Kedepannya akan dimaksimalkan. Masyarakat diminta melapor jika ada tindak kekerasan perempuan dan anak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022). 

Dikonfirmasi di lokasi yang sama Wali Kota Bontang Basri Rase berharap tingkat kekerasan perempuan dan anak bisa berkurang. 

Sementara untuk yang dalam proses pendampingan UPTD PPA diminta agar profesional dalam melayani. Kendati demikian para tim bekerja maksimal yang membuka pelayanan selama 24 Jam. 

"Kita tahu angka kekerasan perempuan dan anak menurun. Cuman harus tetap waspada, berikan perhatian terhadap korban," ucapnya. 

Tidak hanya itu Basri juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga pergaulan terhadap anak yang masih terbilang bebas. 

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Tinggal Serumah dan Jalani Honeymoon Kedua

Kemudian, sebagai orang tua memiliki peran serta mendidik dan menjaga anak. Bahkan aparat penegak hukum juga diminta pro aktif dalam melakukan pencegahan. 

"Semuanya punya peran. Kita harus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. 

Diketahui bagi masyarakat yang merasa mengalami dan melihat terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak bisa melapor.

Hotline itu melalui layanan DPPKB melalui UPTD PPA Kota Bontang dengan menghubungi  08115940777 dan 08115413355, atau bisa ke call center 112.

Load More