SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bontang terbilang tinggi. Hingga kini ada 80 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Meski begitu, angka itu turun dari 2021 lalu sebanyak 150 kasus. Diharapkan angka itu akan turun dengan adanya pendidikan sejak dini terkait pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Srie Maryatini mengatakan, Pemkot Bontang hadir kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terhadap korban tidak perlu khawatir, karena pelayanan tidak dipungut biaya sepeserpun. Pelayanan yang dibuka mulai dari konseling, pendampingan, advokasi hukum, dan mediasi.
Baca Juga: Setelah Prank KDRT, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Blak-blakan Nasehati Baim Wong
"Pelayanan optimal dilakukan sejak satu tahun kebelakang. Kedepannya akan dimaksimalkan. Masyarakat diminta melapor jika ada tindak kekerasan perempuan dan anak," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Dikonfirmasi di lokasi yang sama Wali Kota Bontang Basri Rase berharap tingkat kekerasan perempuan dan anak bisa berkurang.
Sementara untuk yang dalam proses pendampingan UPTD PPA diminta agar profesional dalam melayani. Kendati demikian para tim bekerja maksimal yang membuka pelayanan selama 24 Jam.
"Kita tahu angka kekerasan perempuan dan anak menurun. Cuman harus tetap waspada, berikan perhatian terhadap korban," ucapnya.
Tidak hanya itu Basri juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga pergaulan terhadap anak yang masih terbilang bebas.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Tinggal Serumah dan Jalani Honeymoon Kedua
Kemudian, sebagai orang tua memiliki peran serta mendidik dan menjaga anak. Bahkan aparat penegak hukum juga diminta pro aktif dalam melakukan pencegahan.
"Semuanya punya peran. Kita harus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.
Diketahui bagi masyarakat yang merasa mengalami dan melihat terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak bisa melapor.
Hotline itu melalui layanan DPPKB melalui UPTD PPA Kota Bontang dengan menghubungi 08115940777 dan 08115413355, atau bisa ke call center 112.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Ditinggal Pergi Suami Usai Jadi Korban KDRT, Ratu Meta: Ceraiin Saya Aja
-
Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil
-
Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN