SuaraKaltim.id - Lubang bekas galian tambang kembali disorot. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang menyoroti hal tersebut.
Ia meminta kepada perusahaan tambang batu bara untuk memberikan pengamanan pada lubang bekas galian tambang. Tujuannya, agar tidak menimbulkan korban lagi.
Karena menurutnya, di Kaltim sudah ada 41 nyawa hilang akibat tenggelam di lubang bekas galian tambang.
"Saya kembali tegaskan kepada perusahaan pertambangan tidak membiarkan begitu saja pada lubang bekas tambang yang kini menjadi danau sangat dalam, karena kondisi ini membahayakan bagi keselamatan warga," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (21/10/2022).
Untuk itu, lubang bekas galian tambang harus diberi pengamanan kuat. Agar, tidak ada lagi korban jiwa.
Ia meminta, minimal pengamanan yang dilakukan adalah pagar dan larangan mendekati lubang bekas tambang karena berbahaya. Ia mengaku prihatin terhadap kematian warga akibat tenggelam di lubang bekas tambang.
"Apalagi kejadian ini sampai berulang-ulang dalam beberapa tahun, yakni totalnya sebanyak 41 orang meninggal berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim," jelasnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum, guna mencapai efek jera bagi pemilik perusahaan yang membiarkan lubang bekas tambang dan menyebabkan warga meninggal.
Karena jika ada hukuman yang setimpal, tentu yang lainnya akan jera dan melakukan reklamasi terhadap lubang tambang.
Baca Juga: Gelar Lomba Karya Jurnalistik, MIND ID Angkat Tema Hasil Tambang untuk Kehidupan
"Kalau DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menindak, fungsi DPRD dalam hal ini adalah pengawasan dan meminta pemilik usaha tambang untuk melakukan reklamasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Tambang Sesuai UU Minerba
-
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta