SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak meringkus seorang tersangka berinisial J (30) Warga Desa Gas Alam yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/10/2022) sekira pukul 20.00 WITA. Tersangka ditangkap saat ingin melakukan transaksi di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata mengatakan, saat ditangkap tersangka J sempat ingin membuang barang bukti yang dibawanya.
"Saat digeledah. Didapat dua poket sabu dengan jumlah 1,26 gram," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Waduh, Tukang Ojek di Kubu Raya Punya Bisnis Sampingan Jualan Sabu
Saat ini tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepada tersangka polisi menjerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Marangkayu berhasil meringkus 2 tersangka lain yang juga terlibat jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, awalnya menerima aduan masyarakat sering terjadi transaksi sabu di Jalan Poros Bontang - Samarinda tepatnya di Kilometer 24 Desa Santan Ulu.
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Marangkayu mendapati tersangka pertama berinisial Aa (21) yang sedang asik menunggu pembeli pada Selasa (18/10) sekira pukul 17.30 WITA kemarin. Aa merupakan warga Desa Santan Ulu.
Kemudian polisi langsung melakukan penggeledahan badan. Didapat dua poket sabu. Sebanyak satu poket didapat dikantong celana depan. Sementara satunya lagi di tanah samping tersangka.
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN