SuaraKaltim.id - Buntut ditemukannya kasus gangguan ginjal akut misterius terhadap anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menyetop sementara penggunaan obat cair atau sirup.
Hal itu menyusul ketetapan baru agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam sirup kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Diskes Kalsel), dr Diauddin mengatakan, adanya temuan tersebut sehingga yang disangkakan campuran sirup tanpa terkecuali.
“Itu baru diduga, belum dipastikan itu penyebabnya, ini untuk kewasapadaan saja, sehingga Kemenkes memberi imbauan supaya fasilitas kesehatan dan doktor jangan dulu menggunakan sirup dalam resepnya,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
ia melanjutkan, dengan adanya surat edaran (SE) tersebut, ia juga mengimbau kepada apotek agar tidak menjual sementara obat yang berbentuk sirup.
“Ini tidak permanen, mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari sudah ada kesimpulan penyebab pasti penyakit gagal ginjal akutnya,” jelasnya.
Katanya lagi, di Kalsel hingga saat ini dirinya memastikan tidak ada kasus seperti tersebut. Bahkan sudah dikonfirmasi kembali ke pemerintah pusat dan hingga saat ini pemerintah pusat tidak menyebut Kalsel sebagai salah satu penyumbang kasus tersebut.
“Kemarin sempat infonya ada di Kalsel, setelah dikonfirmasi ulang ke Ikatan Dokter Anak Kalimantan Selatan ternyata tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu, asisten apoteker Al Azhar, Rizal mengatakan sudah mengetahui surat edaran tersebut, jika ada pelanggan yang ingin membeli sirup maka akan diarahkannya ke obat tablet.
Baca Juga: Obat Sirup Dilarang, IDAI Imbau Beralih ke Penggunaan Obat Racik untuk Anak
“Sudah kami ingatkan tapi banyak yang mencari obat sirup dengan kandungan Paracetamol. Namun, jika ada yang mencari obat sirup maka kami sarankan ke obat tablet,” ucapnya.
Ia menambahkan, terkait stok obat sirup di apoteknya merupakan stok lama, lantaran stok yang baru masih ditahan oleh pihak pengiriman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur