SuaraKaltim.id - Imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal penghentian penjualan obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol melebihi ambang batas yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut misterius pada anak bikin was-was masyarakat.
Adapun 5 jenis obat sirup yang ditarik peredarannya di Indonesia karena memiliki kandungan Etilen Glikol yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.
Terkait imbauan Kemenkes RI untuk tidak menjual obat jenis sirup itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, imbauan tersebut adalah sebagai langkah antisipasi dan sebuah kehati-hatian.
BBPOM Banjarmasin akan segera memberikan imbauan kepada semua apotek, Puskesmas, fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah maupun swasta di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menghentikan peredaran 5 jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas tersebut.
“Penarikan ini bukan karena sudah ditetapkan sebagai penyebab gagal ginjal, tetapi karena mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas yang diizinkan,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Terkait adanya imbauan dari Kemenkes tersebut, sehingga memberikan kecemasan kepada masyarakat, Kepala BBPOM Banjarmasin menuturkan, sampai pada hari ini belum dapat dipastikan apakah kasus gagal ginjal pada anak itu disebabkan oleh obat sirup yang beredar di masyarakat tersebut.
Ia mengungkapkan, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran tersebut.
“Sampai hari ini belum ditetapkan dan belum dipastikan apa penyebab peningkatan kasus gagal ginjal misterius itu,” ujarnya.
“Ini dilakukan pengawasan secara mendetail lagi, karena adanya kecurigaan. Siapa tahu Etilen Gilikol yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal,” tambahnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak
BBPOM Banjarmasin saat ini sedang melakukan pengawasan dan pengecekan untuk memastikan setiap apotek ataupun faskes pemerintah dan swasta sudah menarik peredaran 5 jenis obat sirup tersebut.
Adapun mekanisme pengawasan dilakukan BBPOM Banjarmasin secara bertahap.
“Ini sedang jalan, pengecekan tidak harus turun ke lapangan, sekarang bisa dengan teknologi,” sebutnya.
“Kita akan mulai dari instansi pemerintah kemudian sarana milik swasta,” imbuhnya.
Ketika ditanya data peredaran obat sirup yang melebihi kandungan Etilen Gilikol di Kalimantan Selatan, Kepala BBPOM Banjarmasin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penulusuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian