SuaraKaltim.id - Imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal penghentian penjualan obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol melebihi ambang batas yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut misterius pada anak bikin was-was masyarakat.
Adapun 5 jenis obat sirup yang ditarik peredarannya di Indonesia karena memiliki kandungan Etilen Glikol yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.
Terkait imbauan Kemenkes RI untuk tidak menjual obat jenis sirup itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, imbauan tersebut adalah sebagai langkah antisipasi dan sebuah kehati-hatian.
BBPOM Banjarmasin akan segera memberikan imbauan kepada semua apotek, Puskesmas, fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah maupun swasta di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menghentikan peredaran 5 jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas tersebut.
“Penarikan ini bukan karena sudah ditetapkan sebagai penyebab gagal ginjal, tetapi karena mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas yang diizinkan,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Terkait adanya imbauan dari Kemenkes tersebut, sehingga memberikan kecemasan kepada masyarakat, Kepala BBPOM Banjarmasin menuturkan, sampai pada hari ini belum dapat dipastikan apakah kasus gagal ginjal pada anak itu disebabkan oleh obat sirup yang beredar di masyarakat tersebut.
Ia mengungkapkan, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran tersebut.
“Sampai hari ini belum ditetapkan dan belum dipastikan apa penyebab peningkatan kasus gagal ginjal misterius itu,” ujarnya.
“Ini dilakukan pengawasan secara mendetail lagi, karena adanya kecurigaan. Siapa tahu Etilen Gilikol yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal,” tambahnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak
BBPOM Banjarmasin saat ini sedang melakukan pengawasan dan pengecekan untuk memastikan setiap apotek ataupun faskes pemerintah dan swasta sudah menarik peredaran 5 jenis obat sirup tersebut.
Adapun mekanisme pengawasan dilakukan BBPOM Banjarmasin secara bertahap.
“Ini sedang jalan, pengecekan tidak harus turun ke lapangan, sekarang bisa dengan teknologi,” sebutnya.
“Kita akan mulai dari instansi pemerintah kemudian sarana milik swasta,” imbuhnya.
Ketika ditanya data peredaran obat sirup yang melebihi kandungan Etilen Gilikol di Kalimantan Selatan, Kepala BBPOM Banjarmasin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penulusuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru