SuaraKaltim.id - Imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal penghentian penjualan obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol melebihi ambang batas yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut misterius pada anak bikin was-was masyarakat.
Adapun 5 jenis obat sirup yang ditarik peredarannya di Indonesia karena memiliki kandungan Etilen Glikol yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.
Terkait imbauan Kemenkes RI untuk tidak menjual obat jenis sirup itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, imbauan tersebut adalah sebagai langkah antisipasi dan sebuah kehati-hatian.
BBPOM Banjarmasin akan segera memberikan imbauan kepada semua apotek, Puskesmas, fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah maupun swasta di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menghentikan peredaran 5 jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas tersebut.
“Penarikan ini bukan karena sudah ditetapkan sebagai penyebab gagal ginjal, tetapi karena mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas yang diizinkan,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Terkait adanya imbauan dari Kemenkes tersebut, sehingga memberikan kecemasan kepada masyarakat, Kepala BBPOM Banjarmasin menuturkan, sampai pada hari ini belum dapat dipastikan apakah kasus gagal ginjal pada anak itu disebabkan oleh obat sirup yang beredar di masyarakat tersebut.
Ia mengungkapkan, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran tersebut.
“Sampai hari ini belum ditetapkan dan belum dipastikan apa penyebab peningkatan kasus gagal ginjal misterius itu,” ujarnya.
“Ini dilakukan pengawasan secara mendetail lagi, karena adanya kecurigaan. Siapa tahu Etilen Gilikol yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal,” tambahnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak
BBPOM Banjarmasin saat ini sedang melakukan pengawasan dan pengecekan untuk memastikan setiap apotek ataupun faskes pemerintah dan swasta sudah menarik peredaran 5 jenis obat sirup tersebut.
Adapun mekanisme pengawasan dilakukan BBPOM Banjarmasin secara bertahap.
“Ini sedang jalan, pengecekan tidak harus turun ke lapangan, sekarang bisa dengan teknologi,” sebutnya.
“Kita akan mulai dari instansi pemerintah kemudian sarana milik swasta,” imbuhnya.
Ketika ditanya data peredaran obat sirup yang melebihi kandungan Etilen Gilikol di Kalimantan Selatan, Kepala BBPOM Banjarmasin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penulusuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung
-
Ditemukan Nasi Goreng Basi di MBG Bontang, Pemkot: Harusnya Bisa Dicegah
-
Penjamah Belum Terlatih, Dapur MBG di Samarinda Dihentikan Sementara
-
Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat