SuaraKaltim.id - Imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal penghentian penjualan obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol melebihi ambang batas yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut misterius pada anak bikin was-was masyarakat.
Adapun 5 jenis obat sirup yang ditarik peredarannya di Indonesia karena memiliki kandungan Etilen Glikol yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.
Terkait imbauan Kemenkes RI untuk tidak menjual obat jenis sirup itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, imbauan tersebut adalah sebagai langkah antisipasi dan sebuah kehati-hatian.
BBPOM Banjarmasin akan segera memberikan imbauan kepada semua apotek, Puskesmas, fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah maupun swasta di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menghentikan peredaran 5 jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas tersebut.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak
“Penarikan ini bukan karena sudah ditetapkan sebagai penyebab gagal ginjal, tetapi karena mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas yang diizinkan,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Terkait adanya imbauan dari Kemenkes tersebut, sehingga memberikan kecemasan kepada masyarakat, Kepala BBPOM Banjarmasin menuturkan, sampai pada hari ini belum dapat dipastikan apakah kasus gagal ginjal pada anak itu disebabkan oleh obat sirup yang beredar di masyarakat tersebut.
Ia mengungkapkan, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran tersebut.
“Sampai hari ini belum ditetapkan dan belum dipastikan apa penyebab peningkatan kasus gagal ginjal misterius itu,” ujarnya.
“Ini dilakukan pengawasan secara mendetail lagi, karena adanya kecurigaan. Siapa tahu Etilen Gilikol yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal,” tambahnya.
Baca Juga: Waspada! Ini Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Diresepkan Dokter dan Dijual di Apotek
BBPOM Banjarmasin saat ini sedang melakukan pengawasan dan pengecekan untuk memastikan setiap apotek ataupun faskes pemerintah dan swasta sudah menarik peredaran 5 jenis obat sirup tersebut.
Berita Terkait
-
Mendidik atau Merusak? Kasus Guru di Banjarmasin yang Mematahkan Harapan
-
Merangkul Inklusi, Kaki Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat di Banjarmasin
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Sosok Lielyana Halim Ibunda Welber Jardim, Beri Pesan untuk Timnas U-20
-
Momen Siswa SD Hormat Bendera Beralas Lumpur Bikin Publik Mewek, HUT RI "Mahal" di IKN Diungkit: Termasuk Sewa Alphard
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN