Tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan. [Inibalikpapan.com]
Kemudian turut diamankan satu lembar tisu, sendokan takar untuk measukkan paket sabu. kantongan hitam dan timbangan digital. Termasuk satu unit telepon genggam.
“Kita dapat informasi dari Kota tetangga kita juga (sabu ), dia di iming-imingi upah berkisar 100-200 ribu setiap mengantarkan paket-paket bagi yang bersaangkutan,” tambahnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minial 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa: Dia Suka Bantu Rakyat Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Manfaat Lendir Siput untuk Perawatan Kulit, Bikin Awet Muda dan Glowing
-
8 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3, Solusi Cerdas untuk Rumah Kecil
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!