SuaraKaltim.id - Sopir Angkutan Pelajar Gratis (APG) di Kota Banjarbaru mengeluhkan upah angkot belum dibayarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Dari Agustus 2022 hingga Oktober 2022 para sopir belum menerima sepeserpun uang di tiga bulan ini. Salah seorang sopir APG yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan hingga kini belum menerima upah dari Dishub Kota Banjarbaru.
“Sampai sekarang upah angkutan gratis belum dibayarkan dari bulan Agustus, September dan Oktober 2022,” katanya kepada KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Ditambahkannya, jumlah angkutan pelajar gratis yang ada di Kota Banjarbaru sekira 120 unit dengan bergantian 35 unit per harinya.
“Kami sudah berusaha melengkapi yang diinginkan Dishub, namun mereka (Dishub) seolah-olah memperlambat, kami para sopir sudah kehabisan modal untuk beli bahan bakar,” ungkapnya.
Masih kata si sopir, tidak hanya dirinya. Bahkan, teman-teman sopir lainnya juga ikut mengeluh sampai sekarang.
“Bukan hanya saya, teman-teman sopir lain juga mengeluh semua, selama kepala dinas yang baru semua serba terlambat. Terakhir pertemuan Kepala Dinas dengan Walikota semua akan dipercepat, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuntasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Eddy Sabara mengatakan mulai Agustus memang belum bisa dicairkan dikarenakan dana Angkutan Pelajar Gratis masuk kedalam APBD Perubahan.
“Angkutan Pelajar Gratis dibayarkan sampai 7 bulan saja itu sudah selesai, sisanya masuk APBD Perubahan dan memperbaharui surat perjanjian kerja (SPK) kembali,” ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Solok, Dua Sopir GrandMax Tewas
Dijelaskannya terkait di APBD Perubahan pihaknya masih belum bisa menggunakannya.
“SPJ nya sudah disiapkan, kalau sudah diperbolehkan belanja, akan langsung dibayarkan, karena jika semua terkait dengan APBD Perubahan semuanya belum dibayarkan, kalau anggaran murni sudah kita bayarkan,” jelasnya.
Dibeberkannya sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru, bahwa terjadi keterlambatan karena harus memperbaharui SPK dan masuk ke APBD Perubahan yang belum bisa dibelanjakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur