SuaraKaltim.id - Sopir Angkutan Pelajar Gratis (APG) di Kota Banjarbaru mengeluhkan upah angkot belum dibayarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Dari Agustus 2022 hingga Oktober 2022 para sopir belum menerima sepeserpun uang di tiga bulan ini. Salah seorang sopir APG yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan hingga kini belum menerima upah dari Dishub Kota Banjarbaru.
“Sampai sekarang upah angkutan gratis belum dibayarkan dari bulan Agustus, September dan Oktober 2022,” katanya kepada KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Ditambahkannya, jumlah angkutan pelajar gratis yang ada di Kota Banjarbaru sekira 120 unit dengan bergantian 35 unit per harinya.
“Kami sudah berusaha melengkapi yang diinginkan Dishub, namun mereka (Dishub) seolah-olah memperlambat, kami para sopir sudah kehabisan modal untuk beli bahan bakar,” ungkapnya.
Masih kata si sopir, tidak hanya dirinya. Bahkan, teman-teman sopir lainnya juga ikut mengeluh sampai sekarang.
“Bukan hanya saya, teman-teman sopir lain juga mengeluh semua, selama kepala dinas yang baru semua serba terlambat. Terakhir pertemuan Kepala Dinas dengan Walikota semua akan dipercepat, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuntasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Eddy Sabara mengatakan mulai Agustus memang belum bisa dicairkan dikarenakan dana Angkutan Pelajar Gratis masuk kedalam APBD Perubahan.
“Angkutan Pelajar Gratis dibayarkan sampai 7 bulan saja itu sudah selesai, sisanya masuk APBD Perubahan dan memperbaharui surat perjanjian kerja (SPK) kembali,” ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Solok, Dua Sopir GrandMax Tewas
Dijelaskannya terkait di APBD Perubahan pihaknya masih belum bisa menggunakannya.
“SPJ nya sudah disiapkan, kalau sudah diperbolehkan belanja, akan langsung dibayarkan, karena jika semua terkait dengan APBD Perubahan semuanya belum dibayarkan, kalau anggaran murni sudah kita bayarkan,” jelasnya.
Dibeberkannya sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru, bahwa terjadi keterlambatan karena harus memperbaharui SPK dan masuk ke APBD Perubahan yang belum bisa dibelanjakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung