SuaraKaltim.id - Sopir Angkutan Pelajar Gratis (APG) di Kota Banjarbaru mengeluhkan upah angkot belum dibayarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Dari Agustus 2022 hingga Oktober 2022 para sopir belum menerima sepeserpun uang di tiga bulan ini. Salah seorang sopir APG yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan hingga kini belum menerima upah dari Dishub Kota Banjarbaru.
“Sampai sekarang upah angkutan gratis belum dibayarkan dari bulan Agustus, September dan Oktober 2022,” katanya kepada KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Ditambahkannya, jumlah angkutan pelajar gratis yang ada di Kota Banjarbaru sekira 120 unit dengan bergantian 35 unit per harinya.
“Kami sudah berusaha melengkapi yang diinginkan Dishub, namun mereka (Dishub) seolah-olah memperlambat, kami para sopir sudah kehabisan modal untuk beli bahan bakar,” ungkapnya.
Masih kata si sopir, tidak hanya dirinya. Bahkan, teman-teman sopir lainnya juga ikut mengeluh sampai sekarang.
“Bukan hanya saya, teman-teman sopir lain juga mengeluh semua, selama kepala dinas yang baru semua serba terlambat. Terakhir pertemuan Kepala Dinas dengan Walikota semua akan dipercepat, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuntasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Eddy Sabara mengatakan mulai Agustus memang belum bisa dicairkan dikarenakan dana Angkutan Pelajar Gratis masuk kedalam APBD Perubahan.
“Angkutan Pelajar Gratis dibayarkan sampai 7 bulan saja itu sudah selesai, sisanya masuk APBD Perubahan dan memperbaharui surat perjanjian kerja (SPK) kembali,” ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Solok, Dua Sopir GrandMax Tewas
Dijelaskannya terkait di APBD Perubahan pihaknya masih belum bisa menggunakannya.
“SPJ nya sudah disiapkan, kalau sudah diperbolehkan belanja, akan langsung dibayarkan, karena jika semua terkait dengan APBD Perubahan semuanya belum dibayarkan, kalau anggaran murni sudah kita bayarkan,” jelasnya.
Dibeberkannya sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru, bahwa terjadi keterlambatan karena harus memperbaharui SPK dan masuk ke APBD Perubahan yang belum bisa dibelanjakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!