SuaraKaltim.id - Sopir Angkutan Pelajar Gratis (APG) di Kota Banjarbaru mengeluhkan upah angkot belum dibayarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Dari Agustus 2022 hingga Oktober 2022 para sopir belum menerima sepeserpun uang di tiga bulan ini. Salah seorang sopir APG yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan hingga kini belum menerima upah dari Dishub Kota Banjarbaru.
“Sampai sekarang upah angkutan gratis belum dibayarkan dari bulan Agustus, September dan Oktober 2022,” katanya kepada KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Ditambahkannya, jumlah angkutan pelajar gratis yang ada di Kota Banjarbaru sekira 120 unit dengan bergantian 35 unit per harinya.
“Kami sudah berusaha melengkapi yang diinginkan Dishub, namun mereka (Dishub) seolah-olah memperlambat, kami para sopir sudah kehabisan modal untuk beli bahan bakar,” ungkapnya.
Masih kata si sopir, tidak hanya dirinya. Bahkan, teman-teman sopir lainnya juga ikut mengeluh sampai sekarang.
“Bukan hanya saya, teman-teman sopir lain juga mengeluh semua, selama kepala dinas yang baru semua serba terlambat. Terakhir pertemuan Kepala Dinas dengan Walikota semua akan dipercepat, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuntasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Eddy Sabara mengatakan mulai Agustus memang belum bisa dicairkan dikarenakan dana Angkutan Pelajar Gratis masuk kedalam APBD Perubahan.
“Angkutan Pelajar Gratis dibayarkan sampai 7 bulan saja itu sudah selesai, sisanya masuk APBD Perubahan dan memperbaharui surat perjanjian kerja (SPK) kembali,” ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Solok, Dua Sopir GrandMax Tewas
Dijelaskannya terkait di APBD Perubahan pihaknya masih belum bisa menggunakannya.
“SPJ nya sudah disiapkan, kalau sudah diperbolehkan belanja, akan langsung dibayarkan, karena jika semua terkait dengan APBD Perubahan semuanya belum dibayarkan, kalau anggaran murni sudah kita bayarkan,” jelasnya.
Dibeberkannya sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru, bahwa terjadi keterlambatan karena harus memperbaharui SPK dan masuk ke APBD Perubahan yang belum bisa dibelanjakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya