Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:23 WIB
Selama 3 bulan terakhir sopir APG Banjarbaru belum menerima upah. [KanalKalimantan.com]

“SPJ nya sudah disiapkan, kalau sudah diperbolehkan belanja, akan langsung dibayarkan, karena jika semua terkait dengan APBD Perubahan semuanya belum dibayarkan, kalau anggaran murni sudah kita bayarkan,” jelasnya.

Dibeberkannya sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru, bahwa terjadi keterlambatan karena harus memperbaharui SPK dan masuk ke APBD Perubahan yang belum bisa dibelanjakan.

Load More