SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang resmi mencabut larangan penjualan obat jenis sirup di wilayahnya. Hal itu menyusul adanya aturan terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Meski begitu penjualan jenis obat sirop masih terbatas. Kepala Diskes Bontang dr Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, surat edaran (SE) sudah ditandatanganinya per Rabu (26/10/2022) INI.
Surat itu bertujuan menindaklanjuti edaran dari Kemenkes RI Nomor : HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) / (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Kemudian akan diinformasikan kepada masing-masing Fasilitas Kesehatan dan apotek yang ada di Bontang. Meski begitu penjualan jenis obat sirop masih terbatas.
Seperti halnya dalam hasil pemeriksaan BPOM hasil temuan mereka. Sebanyak 156 sirup obat yang dinyatakan aman karena tidak menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
"Iya sudah bisa berjualan kembali untuk 156 jenis obat yang dinyatakan aman. Surat edaran terbaru sudah saya teken," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Lebih lanjut, dr Toetoek menyatakan Faskes agar tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu adalah bentuk kewaspadaan orang tua pada anak usia dibawah 6 tahun dengan gejala penurunan volume/frekwensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa gejala prodromal lain agar segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.
"Orang tua juga harus mengetahui pemberian obat sembarangan. Agar tidak mengkonsumsi obat-obatan yang dijual bebas tanpa anjuran dari tenaga Kesehatan yang kompeten," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Apoteker Apotek Karunia 2 Suci mengatakan, pihaknya telah memperjual belikan obat jenis sirop.
Baca Juga: Untuk Warga Bontang, BCM Buka Loker Butuh 10 Karyawan di Gerai Happy Time
Namun, di apotik yang berada di bilangan Jalan MT Haryono itu hanya tersedia 23 jenis obat yang dijual. Hal itu sesuai dengan list yang tertera salinan BPOM, dan Kemenkes.
"Sudah mulai kami jual. Ada 23 jenis yang tersedia bisa dikonsumsi," tutur Suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri