SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang resmi mencabut larangan penjualan obat jenis sirup di wilayahnya. Hal itu menyusul adanya aturan terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Meski begitu penjualan jenis obat sirop masih terbatas. Kepala Diskes Bontang dr Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, surat edaran (SE) sudah ditandatanganinya per Rabu (26/10/2022) INI.
Surat itu bertujuan menindaklanjuti edaran dari Kemenkes RI Nomor : HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) / (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Kemudian akan diinformasikan kepada masing-masing Fasilitas Kesehatan dan apotek yang ada di Bontang. Meski begitu penjualan jenis obat sirop masih terbatas.
Seperti halnya dalam hasil pemeriksaan BPOM hasil temuan mereka. Sebanyak 156 sirup obat yang dinyatakan aman karena tidak menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
"Iya sudah bisa berjualan kembali untuk 156 jenis obat yang dinyatakan aman. Surat edaran terbaru sudah saya teken," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Lebih lanjut, dr Toetoek menyatakan Faskes agar tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu adalah bentuk kewaspadaan orang tua pada anak usia dibawah 6 tahun dengan gejala penurunan volume/frekwensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa gejala prodromal lain agar segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.
"Orang tua juga harus mengetahui pemberian obat sembarangan. Agar tidak mengkonsumsi obat-obatan yang dijual bebas tanpa anjuran dari tenaga Kesehatan yang kompeten," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Apoteker Apotek Karunia 2 Suci mengatakan, pihaknya telah memperjual belikan obat jenis sirop.
Baca Juga: Untuk Warga Bontang, BCM Buka Loker Butuh 10 Karyawan di Gerai Happy Time
Namun, di apotik yang berada di bilangan Jalan MT Haryono itu hanya tersedia 23 jenis obat yang dijual. Hal itu sesuai dengan list yang tertera salinan BPOM, dan Kemenkes.
"Sudah mulai kami jual. Ada 23 jenis yang tersedia bisa dikonsumsi," tutur Suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi