SuaraKaltim.id - Sebanyak 4.940 pcs kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara).
"Pengungkapan di Tarakan pada hari Rabu (12/10) dengan mengamankan kosmetik yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia sebanyak 4.940 pcs," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan, dihubungi dari Tarakan, Kamis (27/10/2022).
Kurniawan menjelaskan, ribuan kosmetik tidak dilengkapi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan diduga mengandung bahan berbahaya hydroquinone dan tretinoin yang dilarang beredar oleh BPOM di wilayah Kota Tarakan .
Dirinya mengungkapkan, kosmetik yang diamankan di Pelabuhan SDF Tarakan itu merek Briliant.
Baca Juga: Realme 10 Pro Plus Nongol di Sertifikasi SIRIM, Akan Segera Meluncur di Malaysia
Berdasarkan keterangan saksi-saksi didapatkan bahwa pengirim kosmetik ke Tarakan atas nama SD.
Kurniawan mengungkapkan, kosmetik sebanyak 3.334 pcs milik SD, dan 1.606 pcs kosmetik masih dalam penyelidikan untuk mengungkap siapa pengirim maupun pemiliknya.
"SD mengaku telah belasan kali selundupkan kosmetik dari Tawau, Malaysia dan mengedarkan ke wilayah Tarakan, Nunukan, dan Bulungan," kata Kurniawan.
Pengungkapan tersebut akan terus dikembangkan kepada agen-agen pengecer, agar masyarakat di Kaltara terhindar dari bahaya penggunaan kosmetik ilegal itu.
Adapun jenis kosmetik yang diamankan yakni sunscreen merek Briliant Skin, Kojic Acid Soap merek Briliant Skin, Topical Cream merek Briliant Rejuv, Topical Solution (toner) merek Briliant dan kosmetik sunscreen gel cream merek Briliant Skin.
Baca Juga: Sosok Manny Ott Digosipkan Netizen Malaysia Lebih Hebat dari Ricky Kambuaya
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPOM Tarakan menyatakan bahwa produk tersebut tanpa izin edar dari BPOM, sehingga dapat dipersangkakan Pasal 197 juncto 106 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam Pasal 60 angka 10 Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 196 Undang-Undang No. 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kurniawan menyatakan bahwa jalur perdagangan gelap Tawau-Sebatik berpotensi sebagai pintu masuk berbagai barang untuk kebutuhan ekonomi, sekaligus potensi terjadinya pidana dan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Penegakan hukum yang kami lakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat di Kaltara dari bahaya kosmetik tanpa izin edar serta melindungi produk dalam negeri dan produk yang telah sesuai standar BPOM," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Malaysia Punya Motor Nasional Mirip Aerox, Tampilan Tak Kalah Ganteng
-
Prabowo Gaungkan Efisiensi, Tapi Jumlah Menteri Terbanyak di Dunia
-
Berdarah Campuran Tapi Mahir Bahasa Indonesia, Ini Asal Keturunan Yasmine Ow
-
Perjalanan Cinta Yasmine Ow dan Pria Malaysia, Disebut Cepat Move On dari Aditya Zoni
-
Turis Malaysia Selamatkan Pria Tenggelam di Air Terjun Sri Lanka, Videonya Viral!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?