SuaraKaltim.id - Seorang sopir pengangkut ikan di Bontang harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Pria berinisial RYP (36) itu diringkus petugas saat berada di dalam sebuah kapal di pelabuhan Prakla Kelurahan Berbas Pantai, Bontang, pada Rabu (26/10/2022) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi awal yang didapat dari masyarakat.
Menurut informais masyarakat, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati gerak gerik mencurigakan dari RYP. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam bungkus rokok pelaku.
"Dia ditangkap saat berada didalam kapal. Digeledah dan didapat satu poket sabu dengan berat 0,26 Gram yang disimpan didalam bungkus rokok," kata Iptu Abdul Khoiri melansir klikkaltim.com jejaring suara.com, Jumat (28/10/2022).
Tersangka mengakui barang haram itu didapat dari seseorang yang berada di Kota Samarinda. Saat ini polisi juga memburu pemasok yang mengedarkan barang haram tersebut ke Kota Bontang.
"Keterangan tersangka sabu itu didapat dari temannya yang berada di Samarinda. Alasan memakai sabu agar meningkatkan stamina saat mengendarai mobil," katanya.
Tersangka RYP langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, Mandek? Ini Kata Polisi
-
Kedapatan Bawa Sabu 32 kg di Perairan Karimun, Kurir Terjun ke Laut
-
Tim Nikita Mirzani Singgung Hukum Semena-mena, Publik Ikut Sindir Kasus Dito Mahendra yang Lebih Besar
-
Polisi Tangkap Pengecer Narkoba di Medan
-
Polisi Tangkap Pengecer Sabu di Jalan Mesjid Taufik Medan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka