SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melakukan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara di sebagian wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.
Perubahan RTRW itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Fatmawati belum lama ini.
"Perubahan RTRW kabupaten menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (30/10/2022).
Perubahan RTRW di PPU bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian.
Salah satunya jelasnya, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini bakal berubah menjadi wilayah permukiman. Alasannya, karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Ia melanjutkan, perubahan RTRW PPU, harus menyesuaikan RTRW IKN Nusantara dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Tujuannya, sebagai acuan perubahan RTRW daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Katanya, Pemkab PPU menunggu RTRW IKN Nusantara yang disusun pemerintah pusat dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, agar tidak saling bertentangan.
"Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 1,6 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2023 untuk penyusunan perubahan RTRW tersebut," jelasnya.
Ia menyebut, kebutuhan anggaran untuk kajian RTRW diajukan pada APBD 2023. Maka, tahun depan penyusunan perubahan RTRW PPU baru dimulai.
Baca Juga: Gubernur Kaltim: Hati-hati yang Nggak Setuju IKN, Bisa Pendek Umurnya
Anggaran kajian dan penyusunan RTRW kabupaten tersebut berada di Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat