SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan menangkap seorang pria inisial Bn (34). BN melakukan pengancaman dan penyerangan kepada seorang pengendara mobil dengan menggunakan badik.
Kejadian itu terjadi di Jalan Diponegoro Kelurahan Berbas Pantai, pada Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 01.30 WITA dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri. Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban berkendara di Jalan Diponegoro, Berbas Pantai.
Laju kendaraanya mendadak terhenti, akibat dua sejoli bertengkar di jalanan. Pertengkaran pasangan ini menyebabkan ruas jalan tertutup.
Mobil yang dikemudikan korban pun kena sasaran. Tiba-tiba pria ini marah dengan sang sopir.
"Ini pengendara mobil hanya ingin lewat. Tetapi tersangka dan pasangannya beradu mulut di pinggir jalan yang menghalangi kendaraanya," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Merasa terancam, korban mengambil baling-baling kapal yang kebetulan ia bawa untuk membela diri.
Masalah tak berhenti di situ, tak lama pria tadi datang dengan membawa sebilah badik. Sajam itu ia hunuskan ke korban hingga menyobek lengannya saat menangkis serangan.
"Saat dihalang tangan korban mengalami luka sayatan karena badik tersangka. Korban lantas melaporkan kejadian itu," sambungnya.
Baca Juga: Terkuak! Sebelum Cerai Nathalie Holscher Malam-Malam Temui Mantan Pacar, Ternyata Lakukan Ini
Tersangka kini mendekam di Mapolsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 335 KUHPidana Ayat 1 dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.
"Ancaman penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi