SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan akan menggelar rapat evaluasi pada Senin (1/11/2022) nanti. Rapat itu, terkait lonjakan kasus dalam sepekan terakhir.
Di Kota Minyak, termasuk kasus kematian akibat Covid-19 juga mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli.
“Menunjukkan angka yang sedikit naik di hari senin kami akan rapat Forkopinda untuk mengeavalusi bersam Dinas Kesehatan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Ia mengatakan, rapat tersebut untuk mendengar penjelasan langsung dari Dinas Kesehatan (Diskes) terkait lonjakan kasus Covid-19. Karena, dalam sepekan rata-rata kasusnya mencapai 50-an setiap hari.
“Apakah ini ada indikasi yang harus dapat perhatian khusus . Tapi sampai saat ini memang gejala umum, juga terkait dengan cuaca kita yang sangat anomali saja kan, hujan panas, sehingga banyak masyarakat kita yang terkena flu, batuk dan seterusnya,” jelasnya.
Laporan yang diterima dari Diskes hingga Sabtu (29/10/2022) kemarin, yang menjalani perawatan di rumah sakit karena positif Covid-19 sebanyak 57 orang. Namun rata-rata gejala ringan.
“Yang meninggal karena ada komorbit. Jadi yang dirawat gejalanya sedang, bukan gejala berat,” jelasnya.
Ia pun menyarankan, agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Menggunakan masker jika dikerumunan sebagai bentuk waspada dan pencegahan.
“Jadi kita imbau kepada masyarakat tetap jaga kesehatan sedapat mungkin kalau di kerumunan banyak orang pakai masker,” katanya.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 29 Oktober: Positif 1.041, Sembuh 851, dan Meninggal 3 Orang
“Tempat-tempat terbuka menyesuaikan, kalau di ruang-ruang tertutup tetap kita sarankan pakai masker untuk saat ini.”
Saat ini Balikpapan masih ditetapkan zona merah berdasarkan dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim. Bersama Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
“Kita masih level 1 (PPKM) sampai tanggal 6 November, kita tunggu Mendagri karena itu data nasional,” lugasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!