SuaraKaltim.id - Dinas Perikanan (Diskan) Paser bersama tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur (DKP Kaltim) melakukan penertiban terhadap puluhan kapal tangkap ikan nelayan berkapasitas di atas 10 gross ton (GT) di Kecamatan Tanjung Harapan.
Hal itu disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Diskan Paser Dadang Suherman belum lama ini. Ia mengatakan, ada 10 unit kapal yang kapasitasnya di atas 10 GT.
"Ada 10 unit kapal kapasitasnya di atas 10 gross ton (GT) setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen maupun fisik. Hasilnya mereka diminta memperbaharui surat izinnya," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, untuk memperbaharui surat izin tangkap, selain pengecekan fisik juga disertakan persyaratan administrasi.
Dengan memiliki dokumen izin kapal dan surat kelaikan kapal, nelayan akan merasa aman saat melaut dan mendapat perlindungan saat menangkap ikan.
Ia menuturkan, jika kapal memiliki dokumen lengkap, maka akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi nelayan yang berhak menerima bantuan dan pembinaan.
"Harapan kami, semua nelayan di Kabupaten Paser memiliki surat izin kelaikan dan izin tangkap," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk persyaratan memperoleh sertifikat kelaikan kapal penangkap ikan beserta surat izin penangkapan ikan. Yakni KTP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), surat kelaikan sebelumnya, foto pas besar, serta foto kapal dari sisi depan dan samping.
Ia menambahkan, surat izin kapal di atas 10 GT hanya dilakukan di Kecamatan Tanjung Harapan.
Baca Juga: Menhub Mulai Lakukan Rampcheck Kapal Penyeberangan Jelang Libur Nataru
"Tidak ada kapal ukuran serupa di kecamatan lain di Kabupaten Paser," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara