SuaraKaltim.id - Dinas Perikanan (Diskan) Paser bersama tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur (DKP Kaltim) melakukan penertiban terhadap puluhan kapal tangkap ikan nelayan berkapasitas di atas 10 gross ton (GT) di Kecamatan Tanjung Harapan.
Hal itu disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Diskan Paser Dadang Suherman belum lama ini. Ia mengatakan, ada 10 unit kapal yang kapasitasnya di atas 10 GT.
"Ada 10 unit kapal kapasitasnya di atas 10 gross ton (GT) setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen maupun fisik. Hasilnya mereka diminta memperbaharui surat izinnya," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, untuk memperbaharui surat izin tangkap, selain pengecekan fisik juga disertakan persyaratan administrasi.
Baca Juga: Menhub Mulai Lakukan Rampcheck Kapal Penyeberangan Jelang Libur Nataru
Dengan memiliki dokumen izin kapal dan surat kelaikan kapal, nelayan akan merasa aman saat melaut dan mendapat perlindungan saat menangkap ikan.
Ia menuturkan, jika kapal memiliki dokumen lengkap, maka akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi nelayan yang berhak menerima bantuan dan pembinaan.
"Harapan kami, semua nelayan di Kabupaten Paser memiliki surat izin kelaikan dan izin tangkap," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk persyaratan memperoleh sertifikat kelaikan kapal penangkap ikan beserta surat izin penangkapan ikan. Yakni KTP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), surat kelaikan sebelumnya, foto pas besar, serta foto kapal dari sisi depan dan samping.
Ia menambahkan, surat izin kapal di atas 10 GT hanya dilakukan di Kecamatan Tanjung Harapan.
"Tidak ada kapal ukuran serupa di kecamatan lain di Kabupaten Paser," tambahnya.
Berita Terkait
-
Viral Misteri Kapal Kayu Tua Tanpa Awak di Jepara: Netizen Ungkap Fakta Sebenarnya
-
BKI Ajak Stakeholders Pelayaran RI Tingkatkan Kualitas Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
Tak Hanya Kota Besar, ASDP Pastikan Layanan Transportasi Penyeberangan ke Wilayah 3T
-
6 Bisnis Prilly Latuconsina, Kini Mau Merambah Usaha Sewa Kapal
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang