SuaraKaltim.id - Dinas Perikanan (Diskan) Paser bersama tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur (DKP Kaltim) melakukan penertiban terhadap puluhan kapal tangkap ikan nelayan berkapasitas di atas 10 gross ton (GT) di Kecamatan Tanjung Harapan.
Hal itu disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Diskan Paser Dadang Suherman belum lama ini. Ia mengatakan, ada 10 unit kapal yang kapasitasnya di atas 10 GT.
"Ada 10 unit kapal kapasitasnya di atas 10 gross ton (GT) setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen maupun fisik. Hasilnya mereka diminta memperbaharui surat izinnya," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, untuk memperbaharui surat izin tangkap, selain pengecekan fisik juga disertakan persyaratan administrasi.
Dengan memiliki dokumen izin kapal dan surat kelaikan kapal, nelayan akan merasa aman saat melaut dan mendapat perlindungan saat menangkap ikan.
Ia menuturkan, jika kapal memiliki dokumen lengkap, maka akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi nelayan yang berhak menerima bantuan dan pembinaan.
"Harapan kami, semua nelayan di Kabupaten Paser memiliki surat izin kelaikan dan izin tangkap," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk persyaratan memperoleh sertifikat kelaikan kapal penangkap ikan beserta surat izin penangkapan ikan. Yakni KTP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), surat kelaikan sebelumnya, foto pas besar, serta foto kapal dari sisi depan dan samping.
Ia menambahkan, surat izin kapal di atas 10 GT hanya dilakukan di Kecamatan Tanjung Harapan.
Baca Juga: Menhub Mulai Lakukan Rampcheck Kapal Penyeberangan Jelang Libur Nataru
"Tidak ada kapal ukuran serupa di kecamatan lain di Kabupaten Paser," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud