SuaraKaltim.id - Dinas Perikanan (Diskan) Paser bersama tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur (DKP Kaltim) melakukan penertiban terhadap puluhan kapal tangkap ikan nelayan berkapasitas di atas 10 gross ton (GT) di Kecamatan Tanjung Harapan.
Hal itu disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Diskan Paser Dadang Suherman belum lama ini. Ia mengatakan, ada 10 unit kapal yang kapasitasnya di atas 10 GT.
"Ada 10 unit kapal kapasitasnya di atas 10 gross ton (GT) setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen maupun fisik. Hasilnya mereka diminta memperbaharui surat izinnya," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, untuk memperbaharui surat izin tangkap, selain pengecekan fisik juga disertakan persyaratan administrasi.
Dengan memiliki dokumen izin kapal dan surat kelaikan kapal, nelayan akan merasa aman saat melaut dan mendapat perlindungan saat menangkap ikan.
Ia menuturkan, jika kapal memiliki dokumen lengkap, maka akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi nelayan yang berhak menerima bantuan dan pembinaan.
"Harapan kami, semua nelayan di Kabupaten Paser memiliki surat izin kelaikan dan izin tangkap," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk persyaratan memperoleh sertifikat kelaikan kapal penangkap ikan beserta surat izin penangkapan ikan. Yakni KTP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), surat kelaikan sebelumnya, foto pas besar, serta foto kapal dari sisi depan dan samping.
Ia menambahkan, surat izin kapal di atas 10 GT hanya dilakukan di Kecamatan Tanjung Harapan.
Baca Juga: Menhub Mulai Lakukan Rampcheck Kapal Penyeberangan Jelang Libur Nataru
"Tidak ada kapal ukuran serupa di kecamatan lain di Kabupaten Paser," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an