Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 04 November 2022 | 16:00 WIB
Pengemudi mobil yang menabrak Plaza ATM PT Badak LNG diminta ganti rugi kerusakan. [KlikKaltim.com]

"Langsung aja itu dia maju dan nabrak kaca," kata salah seorang saksi, melansir dari sumber yang sama di hari yang sama.

Tak lama setelah kejadian, mobil dan supir sudah dibawa ke Polantas Bontang untuk dimintai keterangan.

Akibatnya, aktivitas ATM menjadi terganggu karena pecahan kaca belum dibersihkan. 

"Sudah dibawa sama polisi. Dari lima ATM tiga diantaranya  sulit dipakai karena pecahan kaca memenuhi lantai," lugasnya.

Baca Juga: Denise Chariesta Bombardir RD: Dia Sendiri Nggak Kasihan Sama Anaknya

Load More