SuaraKaltim.id - Dua pemuda yang merupakan warga Muara Badak harus mendekam di penjara. Hal itu dikarenakan keduanya kedapatan mencuri di Warehouse Badak 9, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Desa Gas Alam Badak I, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kejadian itu dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 21.30 WITA lalu. Di mana petugas keamanan melihat 4 orang yang mengendarai tiga unit motor membawa sesuatu di dalam karung.
Namun, saat ingin diberhentikan mereka kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran. Khususnya, antara sekuriti serta tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, 2 di antaranya berhasil ditangkap. Mereka berinisial Jl (34), dan An (21) keduanya merupakan warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak.
Dari penggeledahan, dari karung mereka didapati kabel jenis tembaga yang mereka ambil di kawasan PT PHSS. Kemudian dua oknum pencuri yang berhasil kabur juga membawa satu karung dengan jenis kabel tembaga.
"Mereka didapat sama sekuriti. Kedapatan mencuri kabel. Dua ditangkap, dan dua orang lagi kabur," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).
Lebih lanjut, kedua buronan pun identitasnya sudah diketahui. Dari pengakuan tersangka yang ditangkap keduanya merupakan rekan.
Polisi akan terus mencari keberadaan buronan pencurian kabel di PT PHSS. Akibat kejadian itu, Pertamina mengalami kerugian materil Rp 6,7 Juta.
"Dua yang kabur sudah kami buru dan identitasnya sudah dikantongi. Selain tersangka polisi juga mendapat barang bukti lainnya seperti motor dua unit dan satu karung berisi kabel tembaga," sambungnya.
Baca Juga: Warga Depok Jadi Korban Penipuan Online, Beli STB Malah Dapet Bros Kupu-Kupu
Tersangka kini sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
" Ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat
-
6 Perusahaan Konsesi Diajak Lestarikan Biodiversitas Wehea-Kelay
-
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan