SuaraKaltim.id - Dua pemuda yang merupakan warga Muara Badak harus mendekam di penjara. Hal itu dikarenakan keduanya kedapatan mencuri di Warehouse Badak 9, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Desa Gas Alam Badak I, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kejadian itu dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 21.30 WITA lalu. Di mana petugas keamanan melihat 4 orang yang mengendarai tiga unit motor membawa sesuatu di dalam karung.
Namun, saat ingin diberhentikan mereka kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran. Khususnya, antara sekuriti serta tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, 2 di antaranya berhasil ditangkap. Mereka berinisial Jl (34), dan An (21) keduanya merupakan warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak.
Dari penggeledahan, dari karung mereka didapati kabel jenis tembaga yang mereka ambil di kawasan PT PHSS. Kemudian dua oknum pencuri yang berhasil kabur juga membawa satu karung dengan jenis kabel tembaga.
"Mereka didapat sama sekuriti. Kedapatan mencuri kabel. Dua ditangkap, dan dua orang lagi kabur," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).
Lebih lanjut, kedua buronan pun identitasnya sudah diketahui. Dari pengakuan tersangka yang ditangkap keduanya merupakan rekan.
Polisi akan terus mencari keberadaan buronan pencurian kabel di PT PHSS. Akibat kejadian itu, Pertamina mengalami kerugian materil Rp 6,7 Juta.
"Dua yang kabur sudah kami buru dan identitasnya sudah dikantongi. Selain tersangka polisi juga mendapat barang bukti lainnya seperti motor dua unit dan satu karung berisi kabel tembaga," sambungnya.
Baca Juga: Warga Depok Jadi Korban Penipuan Online, Beli STB Malah Dapet Bros Kupu-Kupu
Tersangka kini sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
" Ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo