SuaraKaltim.id - Dua pemuda yang merupakan warga Muara Badak harus mendekam di penjara. Hal itu dikarenakan keduanya kedapatan mencuri di Warehouse Badak 9, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Desa Gas Alam Badak I, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kejadian itu dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 21.30 WITA lalu. Di mana petugas keamanan melihat 4 orang yang mengendarai tiga unit motor membawa sesuatu di dalam karung.
Namun, saat ingin diberhentikan mereka kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran. Khususnya, antara sekuriti serta tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, 2 di antaranya berhasil ditangkap. Mereka berinisial Jl (34), dan An (21) keduanya merupakan warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak.
Baca Juga: Warga Depok Jadi Korban Penipuan Online, Beli STB Malah Dapet Bros Kupu-Kupu
Dari penggeledahan, dari karung mereka didapati kabel jenis tembaga yang mereka ambil di kawasan PT PHSS. Kemudian dua oknum pencuri yang berhasil kabur juga membawa satu karung dengan jenis kabel tembaga.
"Mereka didapat sama sekuriti. Kedapatan mencuri kabel. Dua ditangkap, dan dua orang lagi kabur," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).
Lebih lanjut, kedua buronan pun identitasnya sudah diketahui. Dari pengakuan tersangka yang ditangkap keduanya merupakan rekan.
Polisi akan terus mencari keberadaan buronan pencurian kabel di PT PHSS. Akibat kejadian itu, Pertamina mengalami kerugian materil Rp 6,7 Juta.
"Dua yang kabur sudah kami buru dan identitasnya sudah dikantongi. Selain tersangka polisi juga mendapat barang bukti lainnya seperti motor dua unit dan satu karung berisi kabel tembaga," sambungnya.
Tersangka kini sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
" Ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Kawasan Padat Penduduk
-
Gotong Royong Bangun Jargas, Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi Lewat Optimalisasi Gas Domestik
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim