SuaraKaltim.id - Video pernyataan Ismail Bolong yang diduga merupakan mantan anggota Polri viral di jagat dunia maya. Pada pernyataan itu ia mengaku terlibat dalam bisnis tambang batu bara ilegal.
Bahkan pada video berdurasi beberapa menit itu ia tak segan menyebut pernah menyetorkan sejumlah uang kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menanggapi hal itu Polda Kaltim menegaskan tidak mengetahui secara pasti apa yang sedang dialami Ismail Bolong yang terakhir berpangkat Aiptu tersebut.
Polda Kaltim sejauh ini tidak punya wewenang dalam memberikan pernyataan kepada publik. Lantaran yang menangani masalah tersebut adalah Mabes Polri.
"Memang mantan anggota Polri. Tanggal 1 Juli 2022 beliau mengajukan pensiun dini. Terkait video yang beredar, itu awalnya yang menangani adalah dari Mabes Polri. Jadi kewenangan dari Mabes Polri untuk memberikan statemen," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo, Senin (7/11/2022).
Ditambahkan Yusuf, Polda Kaltim tidak tahu menahu tentang keberadaan Ismail Bolong saat ini. Meski pernah bertugas di wilayah hukum Polda Kaltim, kasus yang sedang di alami bersangkutan ditangani langsung oleh Mabes Polri.
"Saat ini kami standbye saja. Kalau ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim baru. Saat ini kita menunggu apa petunjuk dari Mabes. Karena yang menangani Mabes Polri jadi menunggu dari Mabes Polri. Kami juga tidak tahu posisi Ismail Bolong," ujarnya.
Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada Bareskrim. Nominal yang disetorkan Ismail Bolong berdasarkan video tersebut sebesar Rp 6 miliar.
Dengan rincian Rp 2 miliar disetorkan pada September 2021. Kemudain Rp 2 miliar, Oktober 22021 dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Uang itu dikatakannya diberikan di ruang kerja Kabareskrim.
Baca Juga: Soal Pengakuan Ismail Bolong, Komisi III: Ini Jadi Tantangan Kapolri Bersih-bersih Internal
Kegiatan tambang ilegal itu disebut Ismail berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Momen Haru Warganet Lulus Jadi Anggota Polri Usai 10 Kali Gagal, Profesi Ayahnya Jadi Sorotan
-
Kisah Ayat Suci, Pemuda Asal Aceh yang Gigih Ikut Seleksi Polri Meski Sepatu Jebol
-
Usia Pensiun Polri 60 Tahun Seiring Bertambahnya Angka Harapan Hidup
-
Viral Banyak Anggota Polri Terciduk Live TikTok Jam 9 Pagi Saat Kerja, Tuai Pro Kontra
-
Link Pendaftaran Online Anggota Polri 2024, Diklaim Gratis Tidak Dipungut Biaya
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya