SuaraKaltim.id - Video pernyataan Ismail Bolong yang diduga merupakan mantan anggota Polri viral di jagat dunia maya. Pada pernyataan itu ia mengaku terlibat dalam bisnis tambang batu bara ilegal.
Bahkan pada video berdurasi beberapa menit itu ia tak segan menyebut pernah menyetorkan sejumlah uang kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menanggapi hal itu Polda Kaltim menegaskan tidak mengetahui secara pasti apa yang sedang dialami Ismail Bolong yang terakhir berpangkat Aiptu tersebut.
Polda Kaltim sejauh ini tidak punya wewenang dalam memberikan pernyataan kepada publik. Lantaran yang menangani masalah tersebut adalah Mabes Polri.
"Memang mantan anggota Polri. Tanggal 1 Juli 2022 beliau mengajukan pensiun dini. Terkait video yang beredar, itu awalnya yang menangani adalah dari Mabes Polri. Jadi kewenangan dari Mabes Polri untuk memberikan statemen," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo, Senin (7/11/2022).
Ditambahkan Yusuf, Polda Kaltim tidak tahu menahu tentang keberadaan Ismail Bolong saat ini. Meski pernah bertugas di wilayah hukum Polda Kaltim, kasus yang sedang di alami bersangkutan ditangani langsung oleh Mabes Polri.
"Saat ini kami standbye saja. Kalau ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim baru. Saat ini kita menunggu apa petunjuk dari Mabes. Karena yang menangani Mabes Polri jadi menunggu dari Mabes Polri. Kami juga tidak tahu posisi Ismail Bolong," ujarnya.
Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada Bareskrim. Nominal yang disetorkan Ismail Bolong berdasarkan video tersebut sebesar Rp 6 miliar.
Dengan rincian Rp 2 miliar disetorkan pada September 2021. Kemudain Rp 2 miliar, Oktober 22021 dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Uang itu dikatakannya diberikan di ruang kerja Kabareskrim.
Kegiatan tambang ilegal itu disebut Ismail berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Tragedi Helikopter Kalsel: 5 Jasad Teridentifikasi, 3 Hangus Tak Dikenali
-
Daftar Korban Helikopter Jatuh di Gunung Belumutan Tanah Bumbu
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa