SuaraKaltim.id - Salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bontang ditetapkan sebagai tersangka. Ia terlibat kasus penipuan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat dikonfirmasi. Dalam keterangannya, perwira berpangkat dua bunga ini mengaku mendalami kasus penipuan tersebut.
"Iya oknum polisi itu sudah ditetapkan tersangka. Berinisial S (22) dia bekerja di salah satu satuan Polres Bontang," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Sayangnya, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini. Mulai dari modus hingga jumlah kerugian yang dialami korban.
AKBP Yusep mengaku S masih berstatus anggota Polri dan menunggu sidang etik Propam yang akan menjatuhkan sanksinya.
"Status masih aktif anggota Polri. Menunggu sanksi etik," sambungnya.
Tersangka berinisial S akan dijerat 378 KUHP. Tentang penipuan atau penggelapan.
"Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terangnya.
Berdasarkan pantauan, di laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bontang, perkara penipuan oleh oknum polisi sudah masuk dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan pada 3 November lalu.
Baca Juga: Penghujatnya Kabur dari Tahanan Polisi, Dewi Persik Malah Kasihan
Selanjutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 17 November 2022. Diduga, tersangka melakukan penggelapan mobil, pada Juni 2022 lalu. Posisi tersangka sudah berada di Lapas Kelas IIA Bontang.
"Sejak Jumat (4/11/2022) lalu tersangka sudah di lapas. Proses hukum masih berjalan di Kejaksaan," kata, Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu