SuaraKaltim.id - Salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bontang ditetapkan sebagai tersangka. Ia terlibat kasus penipuan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat dikonfirmasi. Dalam keterangannya, perwira berpangkat dua bunga ini mengaku mendalami kasus penipuan tersebut.
"Iya oknum polisi itu sudah ditetapkan tersangka. Berinisial S (22) dia bekerja di salah satu satuan Polres Bontang," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Sayangnya, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini. Mulai dari modus hingga jumlah kerugian yang dialami korban.
AKBP Yusep mengaku S masih berstatus anggota Polri dan menunggu sidang etik Propam yang akan menjatuhkan sanksinya.
"Status masih aktif anggota Polri. Menunggu sanksi etik," sambungnya.
Tersangka berinisial S akan dijerat 378 KUHP. Tentang penipuan atau penggelapan.
"Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terangnya.
Berdasarkan pantauan, di laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bontang, perkara penipuan oleh oknum polisi sudah masuk dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan pada 3 November lalu.
Baca Juga: Penghujatnya Kabur dari Tahanan Polisi, Dewi Persik Malah Kasihan
Selanjutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 17 November 2022. Diduga, tersangka melakukan penggelapan mobil, pada Juni 2022 lalu. Posisi tersangka sudah berada di Lapas Kelas IIA Bontang.
"Sejak Jumat (4/11/2022) lalu tersangka sudah di lapas. Proses hukum masih berjalan di Kejaksaan," kata, Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur