SuaraKaltim.id - Salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bontang ditetapkan sebagai tersangka. Ia terlibat kasus penipuan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat dikonfirmasi. Dalam keterangannya, perwira berpangkat dua bunga ini mengaku mendalami kasus penipuan tersebut.
"Iya oknum polisi itu sudah ditetapkan tersangka. Berinisial S (22) dia bekerja di salah satu satuan Polres Bontang," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Sayangnya, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini. Mulai dari modus hingga jumlah kerugian yang dialami korban.
AKBP Yusep mengaku S masih berstatus anggota Polri dan menunggu sidang etik Propam yang akan menjatuhkan sanksinya.
"Status masih aktif anggota Polri. Menunggu sanksi etik," sambungnya.
Tersangka berinisial S akan dijerat 378 KUHP. Tentang penipuan atau penggelapan.
"Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terangnya.
Berdasarkan pantauan, di laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bontang, perkara penipuan oleh oknum polisi sudah masuk dalam sidang perdana pembacaan surat dakwaan pada 3 November lalu.
Baca Juga: Penghujatnya Kabur dari Tahanan Polisi, Dewi Persik Malah Kasihan
Selanjutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pada 17 November 2022. Diduga, tersangka melakukan penggelapan mobil, pada Juni 2022 lalu. Posisi tersangka sudah berada di Lapas Kelas IIA Bontang.
"Sejak Jumat (4/11/2022) lalu tersangka sudah di lapas. Proses hukum masih berjalan di Kejaksaan," kata, Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi