SuaraKaltim.id - Pemerintah membuka puluhan lowongan jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini seleksinya telah resmi dibuka.
Peluang untuk para putra-putri terbaik Indonesia untuk mengisi jabatan di lingkungan otorita IKN ini dibuka bagi PNS maupun non PNS.
“Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun yang bukan PNS bisa ikut seleksi. Tinggal memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Humas Otorita IKN Sidik Pramono, Jumat (11/11/2022).
Lalu, apa saja persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka itu?
Berikut persyaratan seleksi terbuka jabatan Kepala Biro atau Direktur di lingkungan otorita IKN:
BAGI PNS:
1. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV);
2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B;
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
Baca Juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Semak-semak di Balikpapan Tanpa Sehelai Kain, Tali Pusar Masih Menempel
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun; Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; dan
8. Sehat jasmani dan rohani
BAGI NON PNS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana; Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial; Tidak menjadi anggota pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; 8. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun; 9. Sehat jasmani dan rohani; 10. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, dapat mengirimkan berkas lamaran ke email sekretariat@ikn.go.id hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Sementara itu, pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman ikn.go.id.
Adapun syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Cek Laman Resmi Rekrutmen BRI, Jangan Mudah Percaya Link Loker di Medsos!
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru, Fresh Graduate Boleh Lamar!
-
Kesempatan Emas! BUMN Buka Lowongan di Berbagai Posisi
-
Kerja dari Rumah: Lowongan Virtual Assistant Gaji Hingga Rp5 Juta!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan