SuaraKaltim.id - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim kembali mendesak agar polisi segera mengusut keterlibatan, mantan Kasatintelkam Polresta Samarinda Aiput Ismail Bolong, dalam praktik tambang ilegal di Bumi Mulawarman.
Desakan itu disampaikan KMS Kaltim usai membedah video viral Ismail Bolong di Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Jumat (11/11/2022) lalu.
Perwakilan KMS Kaltim Warkhatun Najidah mengatakan, pihaknya meminta agar aparat kepolisian menindak Ismail Bolong tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, video viral yang diungkap di berbagai media itu menurutnya sudah cukup jadi pijakan polisi untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Lapor atau tidak dilaporkan masyarakat, mestinya polisi sudah bergerak untuk menyelidiki (Ismail Bolong),” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/11/2022).
Dia mengatakan, KMS Kaltim sangat berharap agar pengusutan terhadap tambang ilegal dapat serius dilakukan aparat kepolisian. Meskipun, ada keraguan karena dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kaltim juga melibatkan pejabat tinggi di tubuh kepolisian.
Selain mendesak pengusutan keterlibatan Ismail Bolong dalam tambang ilegal, pihaknya juga minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di internal kepolisian.
Sebab, berdasarkan video-video Ismail Bolong yang beredar luas di masyarakat, mengindikasikan adanya keterlibatan polisi aktif dengan berbagai tingkatan jabatan melindungi praktik tambang ilegal. Aliran gratifikasi juga diduga mengalir ke petinggi polri, Kabareskrim Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.
“Harus ada tindakan hukum tegas. Desakan itu perlu ditindaklanjuti agar masyarakat bisa percaya dengan polisi,” tuturnya.
Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” tuturnya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Meski begitu, Ismail Bolong kembali membuat video klarifikasi. Dia meminta maaf ke Komjen Pol Agus Hardianto atas pengakuannuya menyetorkan uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal tersebut.
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang Kombinasi dari Berbagai Faktor, Begini Penjelasan Korlantas
-
Viral Foto Ivan Sugianto Duduki Kursi Polrestabes Surabaya, Sudah Akuisisi Kepolisian?
-
Nenek 79 Tahun Digiring Polisi Bersenjata Setelah Menolak Membayar Sandwich Tuna di Pesawat
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
-
Cara Dapat Mod Bussid Mata Elang, Game Populer Baru yang Berikan Pengalaman Jadi Polisi
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
Kongko ASN dan Kandidat Pilkada Jadi Sorotan, Pengamat: Jadi Beban Etika dan Politik