SuaraKaltim.id - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim kembali mendesak agar polisi segera mengusut keterlibatan, mantan Kasatintelkam Polresta Samarinda Aiput Ismail Bolong, dalam praktik tambang ilegal di Bumi Mulawarman.
Desakan itu disampaikan KMS Kaltim usai membedah video viral Ismail Bolong di Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Jumat (11/11/2022) lalu.
Perwakilan KMS Kaltim Warkhatun Najidah mengatakan, pihaknya meminta agar aparat kepolisian menindak Ismail Bolong tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, video viral yang diungkap di berbagai media itu menurutnya sudah cukup jadi pijakan polisi untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Lapor atau tidak dilaporkan masyarakat, mestinya polisi sudah bergerak untuk menyelidiki (Ismail Bolong),” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/11/2022).
Dia mengatakan, KMS Kaltim sangat berharap agar pengusutan terhadap tambang ilegal dapat serius dilakukan aparat kepolisian. Meskipun, ada keraguan karena dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kaltim juga melibatkan pejabat tinggi di tubuh kepolisian.
Selain mendesak pengusutan keterlibatan Ismail Bolong dalam tambang ilegal, pihaknya juga minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di internal kepolisian.
Sebab, berdasarkan video-video Ismail Bolong yang beredar luas di masyarakat, mengindikasikan adanya keterlibatan polisi aktif dengan berbagai tingkatan jabatan melindungi praktik tambang ilegal. Aliran gratifikasi juga diduga mengalir ke petinggi polri, Kabareskrim Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.
“Harus ada tindakan hukum tegas. Desakan itu perlu ditindaklanjuti agar masyarakat bisa percaya dengan polisi,” tuturnya.
Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN