SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun di Bontang Selatan.
Remaja ini diadukan keluarga korban karena telah menghamili pacarnya yang seumuran.
Remaja yang masih duduk di SMP kelas 9 ini diamankan polisi, Selasa (15/11/2022) kemarin.
Polisi beserta Bhabinkamtibmas di salah satu kelurahan Bontang Selatan membawa anak ini ke Mako Polres Bontang.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono memberikan penjelasan.
Ia menerangkan, kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat gelagat aneh putrinya.
Biasanya jadwal datang bulan ibu dan putrinya bersamaan.
Namun, sejak beberapa bulan terakhir, sang putri tak lagi datang bulan.
"Perut putrinya juga mulai buncit, setelah dites ternyata positif hamil," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Intip Bentuk Asli Perut BCL, Cuma Pakai Bra dan Legging, Tetap Bantah Gosip Hamil
Setelah ketahuan, orang tua kemudian mengadukan masalah ini ke polisi.
Saat ini kasus sudah ditangani Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polres Bontang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah