SuaraKaltim.id - Ramai beredar misinformasi di masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim), pasca pemberitaan mengenai regulasi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022. Banyak masyarakat yang salah paham, dan menganggap pengurusan izin nobar dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal pun memberikan klarifikasi terkait misinformasi tersebut. Dia menjelaskan regulasi penyiaran di Indonesia telah berlaku sejak dulu. Kaitannya dengan siaran Piala Dunia 2022, proses perizinan dilakukan kepada pemilik hak siar, bukan Diskominfo Kaltim.
“Sebenarnya regulasi ini umum saja dan berlaku sejak dahulu, hanya saja memang jarang disosialisasikan. Awalnya saya diwawancarai khusus oleh RRI mengenai hal ini, kemudian rilis di website Diskominfo. Lalu beredar kutipan-kutipan saya di banyak media maupun medsos,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Beberapa netizen berkomentar bahkan ada yang menghujat jika Diskominfo hanya mencari-cari kerjaan dan mengambil keuntungan yang berbau duit.
Baca Juga: 26 Pemain Timnas Portugal di Piala Dunia Qatar 2022, Cristiano Ronaldo Masih Jadi Andalan
“Karena ini misinformasi jadi ya biasa ajalah, sah saja orang berbicara, walaupun hati-hati karena kalau salah dan merugikan bisa saja kami menuntut balik yang asal bunyi itu. Tetapi sudahlah, begini loh namanya perusahaan sudah membeli dan mendapatkan hak siar atas kegiatan Piala Dunia 2022 di Indonesia maka mereka berhak membuat regulasi atas haknya tersebut. Sejak dahulu ya begini, hanya kita saja yang suka mengabaikan dan tidak mau tahu, asal bajak saja,” lanjutnya menjelaskan.
Untuk diketahui, hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 di Indonesia dipegang oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) pemilik sub-holding Surya Citra Media (SCM). Pemegang hak telah menunjuk PT. Indonesia Entertainmen Grup (IEG) sebagai pengatur. Nah, siapa saja yang melaksanakan kegiatan me-relay kembali atau melaksanakan kegiatan nonton bareng, mempromosikannya, apalagi dengan berbayar maka harus mengajukan izin ke EMTEK dan IEG sebagai pemegang hak siar.
“Aturan umumnya ya memang begitu, coba deh tanya ke hotel-hotel atau resto atau penyelanggara nobar berbayar, pasti mereka izin kok. Kecuali memang ada yang nekad dan suka membajak. Tapi risiko yang tanggung sendiri,” ungkap Faisal.
Namun bukan berarti semua tidak boleh, Faisal menerangkan jika hanya nobar dengan kawan-kawan, saudara atau keluarga di rumah, kelompok atau geng secara pribadi di rumah, di kamar hotel, atau apartemen, tetap boleh dan malah disarankan.
“Tetap bolehlah kalau bersifat pribadi dan bukan di tempat publik. Kan tidak juga berbayar dan dipromosikan besar-besaran nobarnya. Ada yang bilang dulu boleh saja nobar di tempat publik, mungkin dia yang boleh nonton tapi tidak tanya ke penyelenggara nobarnya, pasti mereka izin,” katanya sambil tersenyum.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Usai Piala Dunia Qatar 2022 Jika Syatar Ini Terpenuhi
Faisal menegaskan, Diskominfo Kaltim hanya berupaya menjelaskan dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan regulasi penyiaran yang berlaku. Bukan harus mengajukan izin ke dinas terkait penyelenggaraan nobar.
“Intinya ini hanya penyampaian informasi yang sebenarnya, edukasi ke publik, bukan harus minta izin ke Diskominfo. Bukan hak kami mengeluarkan izin atau rekomendasi,” ujar Faisal mengakhiri penjelasan.
Berita Terkait
-
Adu Kuat Jangan Sampai Jebol Duluan, Perbandingan Pertahanan Timnas Indonesia vs Jepang
-
Siapa Pengganti Ivar Jenner? Thom Haye Butuh Partner Lincah dan Gesit Lawan Jepang
-
Pemain Keturunan Aceh Bermuka Sangar Ditunjuk Legenda Timnas Indonesia Isi Bek Kiri Lawan Jepang: Sering Teror Musuh
-
Calvin Verdonk Jadi Bek Kanan di Klub, Bisa Jadi Solusi Bagi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia?
-
Update Cedera Mees Hilgers: Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN