SuaraKaltim.id - Seorang pria beristri dengan inisial WH (23) melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur insial IN yang masih berusia 14 tahun.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Bambang Suhandoyo melalui Kanit Reskrim, Hendri Saragih mengatakan, aksi pelaku dengan meniduri korban yang telah dilakukan sebanyak 7 kali.
“Tindak pidana pencabulan tersebut telah dilakukan sebanyak 7 kali dengan kejadiannya mulai dari bulan 5 sampai dengan bulan 7 tahun 2022 itu ada 6 kali,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022)
Kemudian pencabulan terakhir sebelum ditangkap. Dilakukan pada bulan ini ketika korban kembali ke rumah tersangka. Diketahui korban merupakan keponakan istri tersangka.
“Kemudian sempat terputus dari bulan 8 sampai bulan 10, mungkin korban ini ada di rumah neneknya atau orangtuanya. Terus bulan 11 dia kembali ke rumah tersangka,” ucapnya.
Terbongkarnya aksi bejat pelaku, setelah orangtua korban curiga. Sehingga kemudian melaporkan ke Polsek Balikpapan Selatan, dan langsung direspon dengan melakukan penyelidikan.
“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan ternyata benar hal yang terjadi,” sebutnya.
Katanya, korban yang masih remaja itu mau melayani nafsu bejat pelaku, karena awalnya diimingi-imingi akan memberikan handphone dan uang Rp 150 ribu.
Pecabulan dilakukan di dua tempat. Yakni di rumah kos teman tersangka jalan Iswahyudi dan aksi terakhir di rumah tersangla yang dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita dinihari, bulan ini.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa Adik Ipar di Kota Banjar, Korban Masih di Bawah Umur
“Kondisi korban baik-baik di rumah keluarga dan pendampingan tetap dilakukan,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026