SuaraKaltim.id - Seorang pria beristri dengan inisial WH (23) melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur insial IN yang masih berusia 14 tahun.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Bambang Suhandoyo melalui Kanit Reskrim, Hendri Saragih mengatakan, aksi pelaku dengan meniduri korban yang telah dilakukan sebanyak 7 kali.
“Tindak pidana pencabulan tersebut telah dilakukan sebanyak 7 kali dengan kejadiannya mulai dari bulan 5 sampai dengan bulan 7 tahun 2022 itu ada 6 kali,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022)
Kemudian pencabulan terakhir sebelum ditangkap. Dilakukan pada bulan ini ketika korban kembali ke rumah tersangka. Diketahui korban merupakan keponakan istri tersangka.
“Kemudian sempat terputus dari bulan 8 sampai bulan 10, mungkin korban ini ada di rumah neneknya atau orangtuanya. Terus bulan 11 dia kembali ke rumah tersangka,” ucapnya.
Terbongkarnya aksi bejat pelaku, setelah orangtua korban curiga. Sehingga kemudian melaporkan ke Polsek Balikpapan Selatan, dan langsung direspon dengan melakukan penyelidikan.
“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan ternyata benar hal yang terjadi,” sebutnya.
Katanya, korban yang masih remaja itu mau melayani nafsu bejat pelaku, karena awalnya diimingi-imingi akan memberikan handphone dan uang Rp 150 ribu.
Pecabulan dilakukan di dua tempat. Yakni di rumah kos teman tersangka jalan Iswahyudi dan aksi terakhir di rumah tersangla yang dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita dinihari, bulan ini.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa Adik Ipar di Kota Banjar, Korban Masih di Bawah Umur
“Kondisi korban baik-baik di rumah keluarga dan pendampingan tetap dilakukan,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket