SuaraKaltim.id - Seorang pria beristri dengan inisial WH (23) melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur insial IN yang masih berusia 14 tahun.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Bambang Suhandoyo melalui Kanit Reskrim, Hendri Saragih mengatakan, aksi pelaku dengan meniduri korban yang telah dilakukan sebanyak 7 kali.
“Tindak pidana pencabulan tersebut telah dilakukan sebanyak 7 kali dengan kejadiannya mulai dari bulan 5 sampai dengan bulan 7 tahun 2022 itu ada 6 kali,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022)
Kemudian pencabulan terakhir sebelum ditangkap. Dilakukan pada bulan ini ketika korban kembali ke rumah tersangka. Diketahui korban merupakan keponakan istri tersangka.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa Adik Ipar di Kota Banjar, Korban Masih di Bawah Umur
“Kemudian sempat terputus dari bulan 8 sampai bulan 10, mungkin korban ini ada di rumah neneknya atau orangtuanya. Terus bulan 11 dia kembali ke rumah tersangka,” ucapnya.
Terbongkarnya aksi bejat pelaku, setelah orangtua korban curiga. Sehingga kemudian melaporkan ke Polsek Balikpapan Selatan, dan langsung direspon dengan melakukan penyelidikan.
“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan ternyata benar hal yang terjadi,” sebutnya.
Katanya, korban yang masih remaja itu mau melayani nafsu bejat pelaku, karena awalnya diimingi-imingi akan memberikan handphone dan uang Rp 150 ribu.
Pecabulan dilakukan di dua tempat. Yakni di rumah kos teman tersangka jalan Iswahyudi dan aksi terakhir di rumah tersangla yang dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita dinihari, bulan ini.
Baca Juga: Bakar Menyan Doakan Mas Bechi Bebas, Puluhan Orang Padati PN Surabaya
“Kondisi korban baik-baik di rumah keluarga dan pendampingan tetap dilakukan,” lugasnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN