SuaraKaltim.id - Pembagian bantuan sosial (Bansos) dampak kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Balikpapan kepada para pelaku UMKM, nelayan dan Ojek Online (Ojol) dicurigai tidak tepat sasaran.
Bahkan ada warga yang jelas-jelas punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) tidak dapat bantuan tersebut.
Hayati salah satu warga Baru Ulu mempertanyakan dugaan terkait pembagian bansos BBM bagi UMKM ini syaratnya seperti apa. Karena menurutnya, tidak ada penjelasan baik dari OPD terkait, padahal dirinya juga sebagai pelaku UMKM yang sudah memiliki izin.
“Yang kami tanyakan syaratnya apa, kok ini tiba-tiba ada warga yang dapat dapat undangan untuk pengambilan bansos bbm,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Bahkan dia tak tahu jikalau ada pendataan atau semacamnya yang dilakukan pihak-pihak terkait, tapi tiba-tiba tetangga yang berada masih satu lingkungan RT dengannya bisa dapat bansos bbm.
“Anehnya mas, masih di satu lingkungan RT dengan saya, ada salah satu penerima bansos dia seorang PNS malah dapat bansos bbm, ada juga yang suaminya PNS yang dapat atas nama istrinya,” terangnya.
Hayati memang tidak mempermasalahkan dapat atau tidaknya yang dia tanyakan terkait mekanisme dan persyaratan-persyaratannya itu seperti apa, khususnya untuk pelaku UMKM.
“Kalau belum dapat berarti belum rezeki mas, cuma kalau bisa tepat sasaran lah,” usulnya.
Senada yang disampaikan salah satu Ketua RT di wilayah Balikpapan Selatan, sebut saja Yatno. Dia mengaku ada empat orang penerima bansos dampak kenaikan BBM di lingkungan RT-nya.
Baca Juga: Pemprov Riau Gelontorkan Bansos Rp1,6 Miliar untuk Warga Tak Mampu
Yang pertama kriterianya sesuai di lapangan karena memang tidak mampu, orang yang kedua anak kuliahan yang juga anak juragan toko, yang ketiga warga Bukit Damai Sentosa yang bukan warga RT nya, kemudian orang yang keempat malah tidak dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!